Kamis, Juli 31, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Kadin Papua Barat Matangkan Persiapan Pelantikan, Ketum Hanindya Bakrie Dijadwalkan Hadir

Orideknews.com, Manokwari – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Papua Barat menyatakan seluruh persiapan pelantikan pengurus periode 2024–2029 telah mencapai 80 persen. Ketua Umum Kadin Indonesia, Hanindya Bakrie, dijadwalkan hadir dan secara langsung melantik para pengurus di minggu awal Agustus 2025.

Ketua Panitia Pelantikan, Charlos Maryen, melalui sambungan telepon mengungkapkan bahwa jadwal kegiatan belum berubah dan tinggal menunggu kepastian kehadiran Ketua Umum beserta Wakil Ketua Organisasi, Keanggotaan, dan Kelembagaan (OKK) Kadin Pusat.

“Ketua Umum juga akan melantik pengurus Kadin di provinsi-provinsi pemekaran Papua. Jadwal memang beberapa kali berubah menyesuaikan agenda beliau yang saat ini juga mendampingi Presiden Prabowo dalam sejumlah kegiatan kenegaraan,” jelas Charlos, Kamis (31/7/25).

Terkait dinamika menjelang pelantikan, Charlos tidak menampik adanya upaya dari oknum tertentu yang ingin menggagalkan proses tersebut. Namun ia menegaskan, seluruh tahapan organisasi telah dijalankan sesuai mekanisme Kadin.

“Musyawarah Provinsi (Musprov) telah dilaksanakan pada 26 Juni 2024 sesuai dengan AD/ART Kadin Pusat. Jika ada pihak yang mencoba mengganggu proses ini, apalagi dengan kekerasan, kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Kita berada di negara hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua OKK Kadin Papua Barat, Melki Muai, menyatakan bahwa proses pemilihan kepengurusan telah berjalan demokratis dan konstitusional. Kadin, sebagai organisasi nasional, memiliki mekanisme yang jelas dalam proses seleksi dan pelantikan pengurus.

“Musprov telah selesai dan menetapkan Ibu Suryati sebagai Ketua Kadin Papua Barat. Siapapun yang ingin maju kembali harus menunggu hingga periodesasi ini berakhir pada 2029. Proses seleksi terbuka, waktu itu ada tiga kandidat Ahmad Kuddus, Suryati, dan Victor Worabay namun hanya Suryati yang memenuhi seluruh persyaratan,” ujar Melki.

Ia menegaskan, Kadin adalah wadah berhimpunnya seluruh organisasi pengusaha dan memiliki regulasi yang mengatur tata cara pemilihan secara sah dan transparan. (ALW/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)