Orideknews.com, Manokwari, – Pemerintah Provinsi Papua Barat resmi mengubah status Sekolah Luar Biasa (SLB) Panca Kasih menjadi SLB Negeri Terpadu Manokwari, Senin (28/7/25). Peralihan status tersebut ditandai dengan pembukaan selubung papan nama oleh Gubernur Papua Barat yang diwakili Staf Ahli Gubernur, Nico Untung Tike.
Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat, Barnabas Dowansiba yang diwakili Kepala Bidang SMA dan Sekolah Khusus, Timotius Kambu, menyampaikan bahwa perubahan status ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan layanan pendidikan bagi anak-anak penyandang disabilitas di Manokwari dan sekitarnya.
“Dengan adanya SK Gubernur Nomor 228 Tahun 2024, Pemprov melakukan koordinasi dengan Yayasan Panca Kasih selaku pengelola sebelumnya. Kini, sekolah ini sepenuhnya berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Papua Barat, termasuk Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan integrasi ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik),” ujarnya.
Timo mengungkapkan bahwa saat ini SLB Negeri Terpadu Manokwari memiliki total 68 siswa dengan beragam kebutuhan khusus. Di antaranya terdapat 3 siswa tunanetra, 11 tunarungu, 34 tunagrahita, 3 tunadaksa, 5 autis, dan 8 siswa dengan multi ketunaan.
Ia mengajak masyarakat Manokwari dan sekitarnya untuk memanfaatkan keberadaan sekolah ini sebagai satuan pendidikan khusus yang kini tersedia secara langsung di wilayah tersebut.
“Dengan kehadiran SLB Negeri Terpadu Manokwari, kami harap para orang tua yang memiliki anak dengan kebutuhan khusus tidak lagi kesulitan dalam mengakses pendidikan yang layak,” tegas Timo.
Kepala SLB Negeri Terpadu Manokwari, Haryati, menyampaikan harapan agar Pemprov Papua Barat mendukung pengembangan sekolah, antara lain melalui pembangunan asrama siswa, penambahan gedung, pengadaan bus sekolah, serta pemenuhan kebutuhan guru.
“Kami juga berharap guru-guru yang ada saat ini dapat diprioritaskan untuk diangkat menjadi ASN dan diberikan insentif tambahan demi kesejahteraan mereka,” ujar Haryati.
Sementara itu, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dalam sambutan yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur, Nico Untung Tike, menyebut anak-anak berkebutuhan khusus memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas.
“SLB hadir untuk menciptakan lingkungan belajar yang terstruktur, inklusif, dan menyenangkan, di mana setiap anak merasa diterima, dihargai, dan mampu mengembangkan potensi akademik maupun sosialnya,” ujar Nico. (ALW/ON).