Orideknews.com, Manokwari – Akses pendidikan di Papua Barat dinilai masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam hal regulasi yang belum sepenuhnya mendukung akselerasi layanan pendidikan. Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Dinas Pendidikan Papua Barat yang turut membahas aspek pendidikan dalam kerangka program Papua Cerdas.
Anggota Kelompok Kerja (Pokja) Politik, Hukum, dan Keamanan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) RI Perwakilan Papua Barat, Ismael Sirfefa, mengingatkan pentingnya peninjauan ulang terhadap kebijakan pendidikan yang berlaku saat ini.
“Akses pendidikan hari ini membutuhkan regulasi yang harus ditinjau kembali karena sudah ada kebijakan-kebijakan baru. Kita belum pernah duduk bersama untuk membahas ini secara serius,” ujar Ismael Jum’at, (25/7/25).
Ia menjelaskan bahwa pihaknya di Pokja Politik Hukum dan Keamanan memiliki mandat untuk memberikan pandangan terhadap produk hukum daerah, namun tidak memiliki kewenangan eksekutorial.
“Kami menyarankan, apakah regulasi ini nantinya harus dirancang oleh Biro Hukum atau Dinas Pendidikan. Kami siap diundang untuk memberikan arahan dan masukan,” jelasnya.
Ismael juga mengungkapkan bahwa banyak catatan penting dari para pemateri dalam Rakornis yang dapat dijadikan dasar untuk merumuskan produk hukum daerah guna mendukung percepatan layanan pendidikan yang inklusif dan berkualitas di Papua Barat.
Sementara itu, akademisi dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Papua (Unipa), Yah H. Nunaki, menambahkan bahwa perhatian pemerintah seharusnya tidak hanya terfokus pada program afirmasi berupa pengiriman mahasiswa ke luar Papua, tetapi juga pada penguatan institusi pendidikan lokal.
“Universitas dan sekolah di Papua Barat perlu mendapatkan perhatian serius, baik dari sisi sarana dan prasarana, maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dosen dan guru,” kata Nunaki.
Ia juga menyoroti pentingnya keberlanjutan pendidikan bagi lulusan SMA Keberbakatan Olahraga dan SMA Kasuari Nusantara, yang menurutnya belum memiliki arah yang jelas pasca-kelulusan.
“Harus ada regulasi yang didorong bersama antara BP3OKP dan Dinas Pendidikan agar masa depan anak-anak Papua ini tidak kabur. Kita tidak bisa membiarkan mereka tamat sekolah tanpa kejelasan arah selanjutnya,” tegasnya. (ALW/ON).