Minggu, Juli 27, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Kementan Sosialisasikan INPRES No. 3 Tahun 2025 di Papua Barat

Orideknews.com, Manokwari, – Pemerintah terus memacu upaya swasembada pangan nasional melalui penguatan peran penyuluh pertanian. Hal ini ditegaskan dalam sosialisasi Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluh Pertanian dalam Rangka Percepatan Swasembada Pangan yang digelar Kementerian Pertanian (Kementan), Sabtu (26/7), di Auditorium Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Manokwari.

Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Pusat Penyuluhan Pertanian Kementan ini diikuti oleh para penyuluh dan jajaran Dinas Pertanian dari tingkat kabupaten/kota dan provinsi se-Papua Barat secara hybrid (daring dan luring).

Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian Kementan, Dr. Tedy Dirhamsyah, SP, MAB, menjelaskan bahwa INPRES ini merupakan instruksi langsung Presiden RI sebagai langkah strategis mempercepat kemandirian pangan, khususnya komoditas padi.

“Salah satu poin utama INPRES ini adalah penugasan kepada Menteri Pertanian untuk mengalihkan penyuluh dari kabupaten/kota dan provinsi ke struktur Kementerian Pertanian. Dengan begitu, arah kebijakan antara pusat dan daerah menjadi satu kesatuan dan lebih terintegrasi,” jelas Tedy.

Menurutnya, hingga saat ini Indonesia telah memiliki cadangan beras terbesar sepanjang sejarah berdirinya republik, yakni mencapai 4,3 juta ton. Capaian ini menjadi pijakan kuat untuk melangkah lebih jauh menuju swasembada pangan.

Kementan juga terus menggencarkan berbagai program strategis, seperti pencetakan sawah baru seluas 225.000 hektare secara nasional, optimalisasi lahan rawa dan non-rawa, serta perbaikan jaringan irigasi.

“Pencetakan sawah berarti membangun lahan baru yang sebelumnya belum dimanfaatkan. Sementara optimalisasi lahan bertujuan meningkatkan indeks pertanaman (IP) dari IP1 menjadi IP2, bahkan IP3, agar produksi meningkat,” ungkap Tedy.

Selain itu, pemerintah juga menggarap pemanfaatan lahan kering melalui program kompanisasi dengan target satu juta hektare dan memberikan bantuan benih unggul. Diharapkan, dalam setahun petani dapat melakukan dua hingga tiga kali masa tanam. (RR/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)