Minggu, Juli 27, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Program Prioritas Pendidikan Papua Cerdas BP3OKP Disampaikan di Rakornis Disdik PB

Orideknews.com, Manokwari, – Anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat, Drs. Arius Mofu, M.Pd, menyampaikan materi dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat yang mengusung tema “Papua Barat Cerdas”, Jum’at, (25/7/25).

Dalam paparannya, Arius Mofu menjelaskan peran strategis BP3OKP dalam sektor pendidikan sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan Tanah Papua.

Ia memaparkan lima poin penting, yaitu: pemahaman tentang BP3OKP, tugas dan fungsi lembaga, peran dalam sektor pendidikan, potret pelaksanaan kegiatan BP3OKP, serta arah kebijakan pemerintah pusat terkait percepatan pembangunan Papua.

“Semua kebijakan itu sudah dituangkan dalam Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPP) dan diimplementasikan melalui Rencana Aksi atau RAPPP. Dinas pendidikan tinggal mengintegrasikan ini ke dalam perencanaan dan anggaran masing-masing,” jelas Mofu.

Ia menyebutkan terdapat empat program prioritas dalam pendidikan yang perlu menjadi perhatian utama, yakni sekolah sepanjang hari, sekolah berpola asrama, sekolah terbuka, dan akselerasi akses layanan pendidikan.

“Peningkatan akses pendidikan harus menyasar anak-anak yang belum bersekolah, perbaikan fasilitas dan bangunan, peningkatan mutu guru, serta pemberian ruang kepada siswa untuk mengembangkan potensi diri. Semua itu bagian dari Papua Cerdas,” tegasnya.

Arius Mofu juga mengungkapkan bahwa pada awal Agustus 2025, Presiden direncanakan akan menandatangani regulasi tentang interoperabilitas sistem informasi percepatan pembangunan Papua.

Sistem ini akan menyatukan data dari berbagai kementerian seperti SIPD (Kemendagri), Krisna (Bappenas), dan SAKTI (Kemenkeu), ke dalam satu platform informasi terintegrasi.

“Interoperabilitas sistem ini akan mempercepat monitoring dan evaluasi program Papua Cerdas,” imbuhnya.

Menurut Mofu, semua program pendidikan harus menyasar Orang Asli Papua (OAP) secara langsung, dan penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) harus diarahkan kepada hal-hal yang memiliki dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pendidikan OAP.

“Bantuan dalam bentuk hibah yang tidak berdampak langsung bagi OAP harus dihentikan. Semua anggaran sudah memiliki mandat jelas, sehingga tidak boleh digunakan di luar program prioritas,” tegas Mofu.

Ia berharap Rakornis ini menjadi salah satu upaya guna memastikan sinergi antara BP3OKP, Dinas Pendidikan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mempercepat pembangunan pendidikan yang berkualitas, merata, dan berkeadilan di Papua Barat. (ALW/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)