Jumat, Juli 18, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Berkaca di PAD 2024, Legislator Ferry Auparay Desak Pemprov Papua Barat Data Ulang Aset Terbengkalai

Orideknews.com, Manokwari – Wakil Ketua Komisi IV DPR Papua Barat, Ferry Auparay, mendesak Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk segera mendata, meninjau ulang, dan mengoptimalkan aset daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal, termasuk aset yang kini berada di wilayah Papua Barat Daya pasca-pemekaran. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pada tahun 2024 tercatat belum mencapai target.

“Pemprov harus duduk bersama DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) atau Panitia Khusus (Pansus) yang melibatkan Dinas PUPR dan Perhubungan. Kedua instansi ini memiliki peran strategis karena membangun dan mengelola sebagian besar aset daerah,” kata Auparay, Jum’at, (18/4/25).

Ia menyoroti banyaknya aset milik Pemprov yang tidak terkelola atau belum dimanfaatkan secara optimal, serta sejumlah aset yang berada di wilayah Provinsi Papua Barat Daya namun belum melalui proses pengalihan yang jelas dan resmi.

“Proses pengalihan aset pasca-pemekaran merupakan kewajiban, tetapi sampai hari ini belum ada kejelasan. Pengalihan itu tidak bisa dilakukan sepihak, harus mendapat persetujuan DPR karena ini menyangkut aset rakyat dan menggunakan uang rakyat,” tegasnya.

Auparay menyatakan bahwa keterlibatan DPR dalam proses pengelolaan dan pengalihan aset akan memastikan transparansi informasi publik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola keuangan daerah.

“Pemerintah tidak bisa menyerahkan aset tanpa sepengetahuan DPR. Rakyat berhak tahu bagaimana aset yang dibangun dengan dana mereka itu dimanfaatkan,” ujarnya.

Desakan untuk menata ulang aset daerah ini mencuat setelah Pemerintah Provinsi Papua Barat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna Istimewa DPR Papua Barat, Selasa (15/7/2025). Dalam laporan yang disampaikan Sekretaris Daerah Ali Baham Temongmere mewakili Gubernur Dominggus Mandacan, diketahui realisasi PAD tahun 2024 hanya mencapai Rp374 miliar atau 70,27% dari target Rp532,3 miliar.

Menanggapi rendahnya capaian PAD tersebut, Auparay menilai kondisi itu mencerminkan masih kuatnya ketergantungan Pemprov Papua Barat terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Ia mengingatkan agar pemprov menggali potensi pendapatan daerah melalui optimalisasi pengelolaan aset dan sumber daya lokal.

“Ini alarm bagi kita semua. Sudah saatnya pemerintah daerah berpikir lebih strategis. Aset yang dibangun dari APBD harus menghasilkan. Jangan sampai hanya menjadi beban pemeliharaan tanpa kontribusi bagi PAD,” tegasnya.

Sementara itu, belanja daerah Papua Barat tahun 2024 mencapai Rp5,32 triliun, yang sebagian besar terserap untuk belanja operasional dan transfer ke daerah kabupaten/kota. Pemerintah juga melakukan penyesuaian fiskal melalui Perda Nomor 7 Tahun 2024 dan Pergub Nomor 30 Tahun 2024, sebagai bentuk adaptasi terhadap dinamika ekonomi nasional dan global.

“Namun demikian, upaya peningkatan PAD melalui optimalisasi aset harus menjadi prioritas dalam agenda pembangunan lima tahun kedepan,” ujarnya. (ALW/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)