Orideknews.com, Manokwari, — Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat, Syamsuddin Seknun, menyampaikan bahwa meskipun Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 memuat sejumlah capaian yang diklaim luar biasa oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat, namun capaian tersebut tetap harus diuji dengan kondisi faktual di lapangan serta sinkron dengan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pernyataan ini disampaikan Seknun usai penyampaian LKPJ oleh Sekretaris Daerah Papua Barat, Ali Baham Temongmere, yang mewakili Gubernur Dominggus Mandacan, dalam Rapat Paripurna Istimewa DPR Papua Barat yang digelar di salah satu hotel mewah di Manokwari, Selasa (15/7/2025).
“Dari capaian-capaian yang dilaporkan itu, tentu ada hal-hal yang perlu kami evaluasi secara mendalam. Karena itu, DPR Papua Barat akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mendalami laporan LKPJ ini,” ujar Seknun.
Ia mengatakan, DPR memiliki waktu sekitar 30 hari kerja untuk melakukan pendalaman terhadap LKPJ tersebut. Ia berharap dalam proses ini, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Papua Barat dapat bersikap proaktif.
“Mungkin dalam pendalaman ini akan ada masukan yang menjadi penguatan bagi eksekutif dalam menyusun dan memperbaiki program-program ke depan,” jelasnya.
Meski mengakui bahwa ada capaian luar biasa dalam laporan yang disampaikan, Seknun mengingatkan sinergi antara data laporan dan kondisi nyata.
“Yang kita harapkan, apa yang dilaporkan oleh Sekda selaras dengan realitas di lapangan, bukan sekadar angka-angka administratif,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam laporan LKPJ 2024, Pemerintah Provinsi Papua Barat mengklaim sejumlah capaian maksimal, termasuk di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. (ALW/ON).