Selasa, Juli 15, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Lambatnya Penyaluran Dana Otsus, JANGKAR Papua Barat Minta Gubernur Dominggus Evaluasi Internal

Orideknews.com, Manokwari – Jaringan Advokasi Kebijakan dan Anggaran (JANGKAR) Papua Barat menyoroti keterlambatan penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) Tahap I Tahun Anggaran 2025 di Provinsi Papua Barat. Keterlambatan tersebut dinilai sebagai persoalan tahunan yang seharusnya tidak terus berulang.

Direktur Eksekutif JANGKAR Papua Barat, Metuzalak Awom, menegaskan bahwa proses perencanaan dan pengelolaan keuangan merupakan rutinitas kerja yang seharusnya sudah dipahami dan dikuasai oleh seluruh pemangku kepentingan, baik di Badan Keuangan Daerah, bendahara, maupun di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kalau memang ada hambatan, seharusnya pengalaman tahun lalu dijadikan alat ukur untuk memperbaiki sistem di tahun ini. Jangan sampai penyerapan anggaran yang rendah, seperti yang disampaikan Gubernur hanya 32,87 persen, terulang kembali,” ujar Metuzalak di Manokwari, Selasa (14/7/25).

Ia mempertanyakan akar persoalan sebenarnya apakah berasal dari pelaporan yang tidak lengkap, kendala teknis pada aplikasi keuangan, atau minimnya sumber daya manusia yang kompeten dalam mengelola sistem pelaporan dan penganggaran.

“Kalau masalahnya di aplikasi, maka harus segera berkoordinasi dengan Kemendagri atau Kemenkeu. Jangan tunggu lama hingga keterlambatan berdampak pada pencairan dana. Toh, pekerjaan ini dilakukan setiap tahun,” imbuhnya.

Metuzalak juga menyoroti lemahnya kapasitas tenaga ahli yang dikontrak pemerintah daerah. Jika kendala teknis atau kualitas tenaga pengelola menjadi persoalan utama, maka solusi cepat harus diambil dengan merekrut atau mengontrak sumber daya yang kompeten.

“Jangan jadikan regulasi yang berubah-ubah sebagai alasan. OPD dan Badan Keuangan harus terbuka menjelaskan titik kendalanya, agar segera dicarikan solusi. Jika terus dibiarkan, hal ini akan berdampak pada buruknya penilaian kinerja daerah, termasuk kemungkinan pengurangan alokasi dana tahun depan,” tegasnya.

JANGKAR Papua Barat berharap agar pemerintah daerah tidak hanya menunggu arahan pusat, tetapi juga proaktif mencari solusi atas kendala yang ada, terutama dalam hal pelaporan dan realisasi anggaran. Metuzalak menekankan pentingnya sinergi antara teknis, kebijakan, dan sumber daya manusia untuk memastikan dana Otsus benar-benar berdampak bagi masyarakat Papua Barat.

“Kalau ini terus berlarut-larut, maka jangan salahkan pusat jika dana tahun depan dikurangi. Ini menyangkut masa depan dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,” pungkas Metuzalak.

Pernyataan Metuzalak muncul sebagai respons atas surat peringatan resmi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan kepada Pemprov Papua Barat dan sejumlah pemerintah kabupaten/kota. Dalam surat Nomor S-19/PK/PK.4/2025, Kemenkeu menyoroti rendahnya realisasi penyaluran Dana Otsus dan DTI yang hingga 10 Juli 2025 baru mencapai Rp3,87 triliun atau 22,76% dari total pagu nasional.

Kemenkeu menemukan sejumlah permasalahan teknis dan administratif yang menyebabkan keterlambatan, antara lain:

Rencana Anggaran Pendapatan (RAP) belum selesai, Dokumen perencanaan tidak lengkap atau tidak sah, Ketidaksesuaian data antara KAK, RAB, dan SIKD, Penggunaan dana Otsus untuk belanja operasional dan honorarium yang tidak sesuai ketentuan, Kegiatan yang bersifat seremonial dan konsumtif, Perjalanan dinas yang tidak relevan dan dapat dilakukan secara daring.

Surat tersebut juga memperingatkan bahwa penundaan penyaluran dapat meningkatkan SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) serta berdampak pada pengurangan alokasi Dana Otsus dan DTI Tahun Anggaran 2026 karena lemahnya kinerja daerah.

Sementara itu, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyampaikan bahwa pihaknya tengah menunggu penyelesaian pelaporan dari dua OPD yang belum melengkapi dokumen pertanggungjawaban.

“Tadi malam saya konfirmasi dengan Bappeda dan OPD terkait bersama Pak Sekda. Ada dua OPD yang belum menyelesaikan pertanggungjawaban. Mudah-mudahan jam 12 malam tadi sudah selesai,” kata Dominggus saat memimpin apel, Senin (14/7/2025).

Jika seluruh laporan telah lengkap, Pemprov Papua Barat akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kemendagri untuk mempercepat pencairan dana Otsus Tahap I.

“Kalau dua OPD itu sudah selesai, maka bisa segera ditransfer,” tambahnya. (ALW/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)