Orideknews.com, Manokwari — Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Papua Barat, Ferry Auparay, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Presiden Prabowo Subianto atas peluncuran Program Koperasi Desa Merah Putih. Ia menilai program ini merupakan langkah strategis untuk memutus rantai distribusi ekonomi yang selama ini menyulitkan masyarakat desa dalam mengakses pasar.
Menurut Ferry, kesenjangan antara kota dan kampung selama ini sangat terlihat, di mana masyarakat desa masih kesulitan memasarkan hasil panen maupun tangkapan laut secara langsung. Program Koperasi Desa Merah Putih, katanya, membawa angin segar dengan menempatkan modal dan pasar langsung di desa.
“Selama ini masyarakat desa belum bisa mengakses pasar. Dengan program ini, pemerintah memberikan konsep yang baik memutus rantai ekonomi yang panjang sehingga uang tetap berputar di desa. Ini akan mendorong kemandirian masyarakat desa,” ujarnya di Manokwari, Minggu (6/7/25).
Namun, Ferry mengingatkan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur dan keterlibatan aktif pemerintah daerah.
Ia mencontohkan desa-desa di Pulau Jawa yang sudah relatif mandiri karena didukung oleh infrastruktur dasar yang memadai. Berbeda halnya dengan kondisi kampung-kampung di Papua yang masih minim sarana penunjang seperti jalan, transportasi, hingga akses pasar. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah provinsi dan kabupaten tidak sekadar menyambut program ini secara administratif, melainkan harus hadir secara nyata untuk mengawal implementasinya.
“Misalnya, Kaimana memiliki ikan lema dan tuna yang melimpah, dan Teluk Wondama memiliki potensi rumput laut luar biasa. Tapi sekarang, koperasi sudah dibentuk, tapi di mana investor atau pembeli tetapnya? Tidak ada. Pemerintah harus menjembatani ini,” tegas Ferry yang juga merupakan anggota DPR Papua Barat.
Lebih jauh, ia mengungkapkan harus ada edukasi dan pendampingan kepada masyarakat dalam mengelola koperasi, terutama dalam mengakses dan mengelola dana. Hal ini mengingat pengalaman masyarakat dalam mengelola dana kampung yang kerap berujung pada persoalan hukum.
“Sekarang saja masyarakat takut dengan dana kampung karena bisa berurusan dengan hukum. Jadi, jangan sampai program ini jadi bom waktu. Pemerintah daerah harus aktif melakukan edukasi dan pendampingan,” ujarnya.
Ferry juga menyoroti besarnya anggaran yang dikucurkan dalam program ini, yakni mencapai Rp3 miliar per koperasi, yang menurutnya memerlukan sistem pengawasan dan tata kelola dari hulu ke hilir agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Dengan SDM yang belum siap, dana sebesar itu bisa jadi masalah. Pemda harus siapkan perangkat dan SDM yang benar-benar siap sebelum dana ini diturunkan,” ucapnya.
Ferry berharap, ada kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, Program Koperasi Desa Merah Putih bisa menjadi solusi nyata untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat Kampung di Papua Barat. (ALW/ON).