Orideknews.com, Manokwari, — Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari akan kembali melepas ratusan mahasiswa dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan ke-42, yang kali ini mengusung pendekatan berbeda.
Mengangkat tema “Pemberdayaan dan Perlindungan Ibu dan Anak”, KKN ini difokuskan pada isu sosial yang dinilai sangat hangat di tanah Papua, terutama kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perlindungan terhadap anak.
Ketua STIH Manokwari, Dr. Filep Wamafma, menegaskan kampus yang ia pimpin berkomitmen menjadikan KKN sebagai sarana pengabdian yang relevan dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Mahasiswa tidak hanya ditugaskan membangun fasilitas fisik atau memasang papan nama di lokasi KKN, tetapi diarahkan untuk melakukan edukasi yang substantif. Mereka akan menyampaikan materi terkait hukum perlindungan anak dan perempuan, khususnya UU KDRT, melalui pendekatan dari berbagai disiplin seperti agama, sosiologi, kesehatan dan pendidikan,” terang Filep, Jum’at, (20/6/25).
Yang menarik dari KKN tahun ini, lanjut Filep, adalah mayoritas peserta merupakan mahasiswa penerima beasiswa. Dari total lebih dari 300 peserta, sekitar 250 orang merupakan penerima beasiswa dari berbagai sumber, baik pemerintah pusat melalui aspirasinya sebagai ketua Komite III DPD RI maupun dari Kampus STIH.
“Ini menunjukkan bahwa program beasiswa yang diberikan benar-benar dimanfaatkan dengan maksimal oleh mahasiswa. Mereka bukan hanya belajar, tetapi juga kembali ke tengah masyarakat untuk mengabdi dan membagikan pengetahuan hukum secara langsung,” ujarnya.
Para mahasiswa akan disebar ke sejumlah wilayah di Papua Barat, mulai dari Kota Manokwari, Distrik Prafi, Momiwaren, Kabupaten Manokwari Selatan, hingga ke Kabupaten Teluk Wondama. Mahasiswa akan menggelar diskusi kelompok terfokus, seminar terbatas, serta penyuluhan hukum yang melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, perempuan, dan pemuda.
Sebelum terjun ke lapangan, seluruh mahasiswa KKN mengikuti pembekalan intensif selama satu minggu di kampus. Seluruh program kerja dirancang dan diseminarkan di kampus agar pelaksanaan di lapangan berjalan sistematis dan tepat sasaran.
“KKN ini sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab moral dan akademik dari mahasiswa penerima beasiswa untuk memberikan kembali kepada masyarakat. Bahwa beasiswa itu tidak sekadar bantuan biaya, tetapi bentuk investasi untuk perubahan sosial,” ucap Filep.
Ia pun mengajak pemerintah daerah dan para pemberi beasiswa lainnya untuk terus mendukung pengembangan kapasitas mahasiswa, termasuk melalui program KKN bertema sosial seperti ini.
“Ketika mahasiswa penerima beasiswa bisa turun ke masyarakat dan menyampaikan edukasi hukum, itu adalah bentuk pengabdian yang nyata. Dan kami di STIH Manokwari akan terus menjadikan kampus sebagai motor perubahan sosial melalui pendidikan hukum di Papua Barat,” pungkasnya. (ALW/ON).