Minggu, Juni 15, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Polemik Proyek Wariori Temui Titik Terang, BWS Papua Barat Respon Positif Massa Aksi

 

Orideknews.com, Manokwari, — Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Papua Barat–Papua Barat Daya, Wempy Nauw, menegaskan bahwa seluruh paket pekerjaan infrastruktur di wilayah kerjanya telah melalui proses lelang terbuka dan transparan melalui platform e-Katalog milik Kementerian PUPR.

Pernyataan ini disampaikan menyusul aksi unjuk rasa yang digelar puluhan massa dari PT Papua Bangun Konstruksi di depan kantor BWS Papua Barat–PBD di Arowi, Manokwari, Jumat (13/6). Aksi tersebut menuntut transparansi lelang proyek, khususnya pada proyek Wariori.

“Semua paket diumumkan terbuka di etalase PU. Pengadaan melalui e-Katalog ini sudah kami lakukan sejak tiga tahun lalu, bukan hal baru. Sistem ini hemat waktu dan memungkinkan percepatan pelaksanaan fisik di lapangan,” jelas Wempy saat dikonfirmasi usai aksi.

Tahun 2025, BWS Papua Barat–PBD mencatat ada empat paket proyek strategis yang dilelang. Masing-masing berada di Sorong (lokasi Arar), Bomberay (Kabupaten Fakfak), serta dua di Manokwari, yaitu Aimasi dan Wariori. Dari keempat proyek tersebut, Wariori dan Bomberay telah selesai ditenderkan, sedangkan Aimasi dilelang ulang karena peserta tidak memenuhi syarat, dan paket di Sorong masih dalam proses evaluasi di P2JK.

Terkait aksi demo yang dipimpin oleh Koordinator Lapangan, Noak Aronggear, Wempy menyatakan pihaknya telah menanggapi seluruh tuntutan tertulis yang berjumlah 40 poin. Ia meminta agar pihak yang menyampaikan aspirasi bersedia menemui BWS.

“Aspirasi sudah kami terima dan tanggapi. Saya minta jangan datang untuk demo lagi, tetapi datang untuk menerima hasilnya,” tambahnya.

Dalam aksi yang berlangsung damai itu, massa membawa spanduk bertuliskan “Proyek Wariori Penuh Rekayasa dan Penipuan”, “Kembalikan Uang Kontraktor yang Ditipu”, serta “PPK Transparan atas Proyek Wariori”. Massa juga menyerahkan tuntutan secara langsung kepada Kepala BWS.

Wempy menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen menjalankan proses pengadaan sesuai aturan yang berlaku demi menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik.

“Kita bekerja dalam negara hukum. Aspirasi itu sah, tapi kita tetap berpacu pada regulasi. Di sisi lain, mari sama-sama menjaga kehormatan dan hak-hak sebagai anak Papua, tanpa mengabaikan proses hukum dan aturan yang mengikat,” pungkasnya. (ALW/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)