Oridek News

STIH Manokwari Ajukan Perubahan Status Menjadi Institut Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan Papua

Orideknews.com, Manokwari, – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIV menyambut baik upaya pengembangan kelembagaan yang dilakukan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari.

Perguruan tinggi tersebut tengah mengajukan perubahan bentuk menjadi Institut Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan Papua, sebagai langkah strategis untuk memperluas cakupan keilmuannya dan meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan di tanah Papua.

Hal ini disampaikan oleh Kepala LLDIKTI Wilayah XIV, Dr. Suriel S. Mofu, S.Pd., M.Ed.TEFL., M.Phil (Oxon), usai kegiatan evaluasi dokumen usulan perubahan status STIH Manokwari yang digelar di Aula Utama STIH Manokwari, Sanggeng, pada Senin (9/6/2025).

Menurut Suriel, perubahan bentuk STIH menjadi institut akan menambah warna baru dalam ekosistem pendidikan tinggi di Papua, khususnya dengan pengajuan empat program studi, yakni: Ilmu Hukum (S1), Magister Ilmu Hukum (S2), Ilmu Pemerintahan (Prodi baru)
dan Manajemen Rekayasa (Prodi baru).

Program studi Manajemen Rekayasa, kata Suriel, menjadi salah satu terobosan penting karena berorientasi pada pembangunan berkelanjutan. Prodi ini akan membekali mahasiswa dengan pengetahuan praktis dan teknis, agar mampu berkontribusi langsung dalam pembangunan masyarakat dengan cara-cara yang ramah lingkungan dan tidak destruktif.

“Pembangunan harus dijalankan dengan cara yang menjaga keberlanjutan dan kelestarian lingkungan. Kita berharap lulusan Prodi Manajemen Rekayasa mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat,” jelas Suriel.

Ia menegaskan bahwa STIH Manokwari telah memenuhi sekitar 75 persen dari persyaratan administratif dan teknis, termasuk sarana dan prasarana, laboratorium, serta sumber daya manusia yang dibutuhkan untuk operasional institut.

“Kami tidak melakukan kunjungan evaluasi jika belum sampai pada tahap kesiapan yang signifikan. Biasanya tinggal 5–10 persen yang perlu dilengkapi, seperti koreksi nomenklatur atau persyaratan administratif tambahan,” ujarnya.

Suriel juga menyebutkan, jika kunjungan dari Direktorat Kelembagaan Ditjen Pendidikan Tinggi dilakukan, maka itu menandakan bahwa sekitar 85 persen proses telah terpenuhi. Rekomendasi dari LLDIKTI Wilayah XIV akan dikeluarkan segera sebagai dasar untuk proses selanjutnya di tingkat pusat.

“Setelah rekomendasi keluar, tinggal menunggu visitasi pusat. Jika semua terpenuhi, izin operasional dan perubahan status dari sekolah tinggi menjadi institut bisa dikeluarkan,” tegasnya.

Mantan Rektor Universitas Papua ini menegaskan, Transformasi ini akan menjadikan STIH Manokwari sebagai institusi yang lebih komprehensif, di bawah kepemimpinan seorang Rektor, dan tidak hanya terbatas pada bidang hukum, tetapi juga menjangkau bidang teknologi dan pemerintahan.

Ketua STIH Manokwari, Dr. Filep Wamafma menyatakan bahwa seluruh dokumen persyaratan telah diperbaiki dan dilengkapi, termasuk dari sisi administratif Yayasan.

“Dokumen revisi sudah kami siapkan, termasuk dukungan dari Yayasan. Dalam minggu depan kami targetkan dokumen yang diminta oleh Direktorat Kelembagaan Ditjen Pendidikan Tinggi sudah 100 persen rampung dan siap diunggah,” ujar Ketua STIH Manokwari, Senin (9/6/2025).

Ia optimistis proses perubahan bentuk akan selesai tepat waktu sehingga pada tahun ajaran 2025–2026 STIH Manokwari sudah bisa menerima mahasiswa baru dengan status kelembagaan yang baru.

“Target kami, tahun ajaran ini sudah harus mulai rekrutmen mahasiswa baru. Antusiasme dan kesiapan internal kami sudah sangat tinggi,” ucapnya.

Adapun dokumen yang sedang difinalisasi antara lain revisi nama lembaga, surat dukungan dari Yayasan terkait perubahan bentuk, serta kelengkapan administratif lain yang bersifat teknis.

Ia memastikan substansi utama kelembagaan tidak mengalami banyak perubahan, dan proses transformasi ini hanya memperluas cakupan prodi dan bidang keilmuan.

“Tidak banyak yang berubah, hanya penyesuaian nama dan administrasi pendukung. Tahun ini harus tuntas,” tegasnya.

Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, maka STIH Manokwari akan segera bertransformasi menjadi institut dengan fokus pada ilmu hukum, tata kelola pemerintahan, serta teknologi rekayasa pembangunan, yang relevan dengan kebutuhan pembangunan Papua saat ini.

Sementara itu, Ketua Yayasan STIH Manokwari, Petrus Makbon, menyatakan rasa bangga dan harunya karena setelah hampir lima dekade berdiri, STIH Manokwari kini bersiap naik status kelembagaan.

“STIH sudah berumur 50 tahun, dan baru tahun ini kami mengajukan perubahan menjadi institut. Ini momentum bersejarah bagi kami,” ujar Petrus Makbon dalam kegiatan evaluasi dokumen usulan perubahan, Senin (9/6/2025).

Ia berharap agar proses administrasi, termasuk perizinan dan evaluasi dari Direktorat Jenderal Kelembagaan Pendidikan Tinggi, dapat segera diselesaikan agar institut baru ini bisa segera membuka penerimaan mahasiswa baru.

“Kami berharap proses ini tidak memakan waktu lama. Kami juga siap melengkapi infrastruktur dan persyaratan lainnya. Kalau ada kekurangan, kami akan minta dukungan, termasuk dari pemerintah,” katanya.

Petrus optimistis infrastruktur yang ada saat ini sudah memenuhi standar awal yang dibutuhkan, dan sisanya akan terus ditingkatkan seiring berjalannya waktu.

“Kami mohon izin dari pusat dapat segera diterbitkan, sehingga mahasiswa baru bisa segera kami terima di tahun ajaran ini,” tambahnya.

Anggota DPR PB ini menambahkan perubahan status ini diharapkan tidak hanya memperluas program studi, tetapi juga memperkuat kapasitas STIH Manokwari sebagai pusat pendidikan hukum dan teknologi pembangunan yang berkontribusi nyata untuk kemajuan tanah Papua. (ALW/ON).