Orideknews.com, Manokwari, — Anggota DPR Papua Barat, Ferry Auparay, mendesak Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dan Wakil Gubernur Mohamad Lakotani untuk memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan nelayan di Papua Barat, khususnya melalui penguatan fasilitas infrastruktur seperti Bahan Bakar Minyak (BBM) nelayan dan rantai dingin (cold storage).
Ferry berpandangan bahwa, isu klasik ini tidak hanya terjadi di satu daerah, tetapi merata di hampir seluruh wilayah pesisir Papua Barat seperti Manokwari, Teluk Wondama, Manokwari Selatan, Teluk Bintuni hingga Kaimana. Persoalan utama yang kerap dikeluhkan nelayan adalah sulitnya akses terhadap es batu dan BBM bersubsidi, yang secara langsung memengaruhi aktivitas penangkapan dan distribusi hasil tangkapan.
“Saya minta Gubernur dan Wakil Gubernur memberi perhatian khusus dalam APBD 2025 dan 2026 untuk mendukung kehidupan nelayan, terutama dalam penyediaan fasilitas cold storage dan BBM yang layak,” ujar Ferry Auparay, Sabtu, (7/6/25).
Ferry mencontohkan kondisi Pelabuhan Perikanan (PPI) Sanggeng, Manokwari, yang dibangun sejak era pemerintahan Provinsi Irian Jaya, namun hingga kini belum menunjukkan fungsi maksimal. Bahkan, pabrik es yang sempat dibangun pada masa Gubernur almarhum Abraham O. Atururi, disebut tidak pernah dioperasikan dan kini rusak.
Kondisi serupa juga ditemui Ferry saat melakukan Reses II Tahun 2025 di Kabupaten Kaimana pada Kamis (5/6/2025). Menurutnya, PPI di Kampung Coa, Distrik Kaimana, tampak tidak difungsikan dan dibiarkan terbengkalai.
“Informasi dari masyarakat, PPI di sana dibangun tapi tidak pernah digunakan. Sekarang sudah tertutup rumput ilalang dan kembali menjadi hutan. Padahal potensi lautnya sangat luar biasa,” ungkap Ferry.
Akibat ketidakberfungsian fasilitas tersebut, masyarakat nelayan kesulitan mendapatkan es batu, BBM bersubsidi, serta akses pasar yang layak untuk menjual hasil laut mereka.
Ferry pun menyampaikan aspirasi warga Kaimana yang meminta agar Pemerintah Provinsi segera melakukan revitalisasi terhadap PPI Coa serta membangun SPBU khusus nelayan di kawasan tersebut.
“Fasilitas PPI sekarang sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi, bukan lagi kabupaten. Maka sudah selayaknya PPI-PPI yang ada di Papua Barat, khususnya di Kaimana, diaktifkan kembali melalui UPT provinsi,” ucap Ferry. (ALW/ON).