Sabtu, Juni 7, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Reses Ferry Auparay, Warga Kaimana Ungkap Potensi Pelanggaran Wilayah Tangkap Perusahan Ikan

Orideknews.com, Manokwari, — Masyarakat Kelurahan Krooy, Distrik Kaimana, Kabupaten Kaimana, menyampaikan sejumlah aspirasi penting dalam agenda Reses II Masa Sidang Tahun 2025 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Barat yang berlangsung pada Kamis (5/6/25).

Salah satu isu utama yang mengemuka adalah terkait sektor perikanan, khususnya menyangkut rencana beroperasinya kembali perusahaan pengolahan ikan PT Avona Mina Lestari yang sempat tutup sejak 2015. Penutupan perusahaan kala itu disebabkan oleh kebijakan moratorium perizinan usaha penangkapan ikan yang diberlakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Anggota DPR Papua Barat, Ferry Auparay, mengungkapkan masyarakat menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap kemungkinan terulangnya praktik-praktik penangkapan ikan yang melanggar batas wilayah tangkap nelayan lokal.

“Yang menjadi kekhawatiran masyarakat adalah saat perusahaan beroperasi kembali, kapal-kapal modern milik perusahaan seringkali melanggar batas ruang laut. Wilayah tangkap nelayan lokal hanya 2 mil dari garis pantai, tapi kapal-kapal besar justru masuk sampai ke area tersebut, bahkan menurut informasi warga, ada yang sampai mendekati rumah-rumah mereka,” jelas Ferry.

Menurutnya, kejadian tersebut pernah dilaporkan ke instansi terkait dan aparat keamanan, namun tidak mendapatkan tindak lanjut yang memadai. Hal ini menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap mekanisme pengawasan sektor kelautan.

“Masyarakat menitip pesan kepada saya untuk disampaikan kepada Gubernur, Wakil Gubernur, DPR Papua Barat, MRPB, serta BP3OKP agar kondisi seperti ini tidak kembali terjadi saat perusahaan-perusahaan kembali beroperasi,” ujarnya.

Ferry mengaku, masyarakat mendukung keberadaan investasi di sektor perikanan, namun menginginkan adanya perlindungan yang jelas terhadap hak dan ruang hidup nelayan tradisional.

Ia juga mengingatkan pengawasan ketat terhadap operasional perusahaan agar tidak menimbulkan konflik dengan masyarakat lokal.

“Kami DPR Papua Barat tentu berkomitmen mendorong Pemprov Papua Barat untuk memperkuat regulasi serta pengawasan terhadap aktivitas perusahaan perikanan di wilayah Papua Barat,” terang Ferry. (ALW/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)