Orideknews.com, Manokwari, – Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menginisiasi Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pembentukan lembaga Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) yang terpisah dari Satpol PP di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Kegiatan ini digelar di salah satu Hotel di Manokwari, Senin (2/6/25), dan diikuti oleh enam kabupaten se-Papua Barat.
Kepala Bidang Damkar Satpol PP Papua Barat, Markus Suruan, menjelaskan bahwa inisiatif pembentukan lembaga tersendiri ini didasari oleh urgensi peningkatan layanan pemadam kebakaran dan penyelamatan yang lebih profesional dan terfokus.
“Selain pembentukan lembaga mandiri, Rakor ini juga membahas sejumlah isu penting, seperti peningkatan kapasitas aparatur Damkar, penyediaan sarana dan prasarana, anggaran operasional, perlindungan hukum bagi petugas, pembentukan relawan pemadam kebakaran, serta jaminan keselamatan kerja,” ujar Markus.
Ia menyebutkan dari tujuh kabupaten yang diundang, hanya Kabupaten Kaimana yang telah lebih dahulu membentuk lembaga Damkar dan penyelamatan secara terpisah.
Rakor ini turut menghadirkan Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kementerian Dalam Negeri, Drs. Edi Suharmanto.
Dalam pemaparannya, Edi mengatakan bahwa Damkar memiliki dua fungsi utama, yakni pemadaman kebakaran dan penyelamatan masyarakat.
“Pemadam kebakaran adalah urusan wajib dengan pelayanan dasar. Karena itu, pelaksanaannya harus memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), termasuk kecepatan respons petugas harus berada di lokasi dalam waktu 15 menit setelah laporan diterima,” jelasnya.
Kata Edi, untuk mencapai SPM tersebut, diperlukan sumber daya manusia yang berkompeten serta infrastruktur pendukung yang memadai.
“Petugas Damkar tidak hanya memadamkan api, tapi juga harus humanis dan siap menolong dalam berbagai kondisi kedaruratan masyarakat,” tambahnya.
Gubernur Papua Barat melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Nicolaus Untung Tike, menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan kelembagaan pemadam kebakaran. Ia mengingatkan profesionalisme dan pengelolaan anggaran yang mandiri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Dengan lembaga yang berdiri sendiri dan pengelolaan anggaran tersendiri, diharapkan Damkar dapat lebih optimal menjawab kebutuhan masyarakat dalam situasi darurat,” kata Niko Tike.
Ia juga mengimbau pemerintah kabupaten di Papua Barat agar segera merespons kebutuhan mendesak terkait keberadaan Damkar di wilayah masing-masing, guna meminimalisasi potensi kerugian akibat kebakaran dan bencana lainnya. (ALW/ON).