Orideknews.com, Manokwari, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp200,32 miliar untuk tahun 2025.
Kebijakan ini diambil berdasarkan hasil rapat Penjabat Gubernur Papua Barat bersama Pimpinan OPD pada Jumat, 14 Februari 2025, di ruang rapat Gubernur.
Efisiensi ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Keuangan RI dan Presiden RI dalam rangka efisiensi anggaran negara (APBN dan APBD).
Sebagai konsekuensi dari kebijakan efisiensi ini, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Papua Barat diinstruksikan untuk melakukan pemangkasan anggaran sesuai arahan Penjabat Gubernur dan Sekretaris Daerah.
Langkah efisiensi ini juga berdampak pada tenaga kerja. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Onasius Matani, dalam surat edaran nomor 000.1.5/20/Roadpem/l/2025, mengumumkan bahwa seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) akan dirumahkan terhitung mulai Senin, 17 Februari 2025.
Status dan kelanjutan kerja THL akan diinformasikan lebih lanjut oleh Gubernur atau Sekretaris Daerah.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh ASN dan PPPK di Biro Administrasi Pembangunan Setda Prov. Papua Barat.
Hingga berita ini publish, belum ada keterangan resmi mengenai detail efisiensi anggaran di masing-masing OPD dan rencana penempatan kembali THL. (ALW/ON).