Selasa, September 16, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Lima Rumah Rusak Berat Akibat Pohon Tumbang Perum Griya Manokwari, Ini Himbauan BPBD Papua Barat

Orideknews.com, Manokwari, – Bencana alam berupa pohon tumbang menerjang perumahan Griya Manggoapi II, Manokwari, pada Kamis (8/2/2024) pukul 14.30 WIT.

BPBD Provinsi Papua Barat langsung melakukan penanganan darurat bencana sejak pukul 19.00 WIT hingga 03.00 WIT dini hari. Beruntung, dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa.

Lima dari delapan rumah di perumahan tersebut mengalami kerusakan berat, termasuk dua unit sepeda motor yang ikut tertimpa.

Kepala Bidang II Kedaruratan dan Logistik BPBD Papua Barat, Danang Susilo, menyatakan bahwa timnya telah berhasil membuka akses jalan dan menyelamatkan aset warga. Saat ini, proses pembersihan ranting pohon dan material lainnya masih berlangsung.

BPBD juga telah melakukan kajian cepat dan mengumpulkan data awal untuk dilaporkan ke Pusdalops Papua Barat dan ditingkatkan hingga ke Gubernur serta Deputi Kedaruratan.

Terkait kerusakan rumah, Danang menjelaskan, kepemilikan perumahan tersebut melibatkan beberapa pihak, yaitu pemilik rumah, developer, dan pihak bank.

“Kami memfasilitasi pertemuan antara semua pihak yang terlibat untuk mencari solusi bersama. Pemerintah daerah, melalui BPBD Kabupaten Manokwari dan Dinas Sosial Kabupaten Manokwari, akan berupaya membantu para korban terdampak sesuai kebutuhan,” ujar Danang.

Developer perumahan, lanjut Danang menyatakan bahwa pohon yang tumbang berada di luar area perumahan. Mereka meminta BPBD Provinsi untuk menyampaikan hal ini kepada pemilik pohon agar pohon tersebut ditebang untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Jangan sampai pohon itu tumbang lagi dan menimbulkan kerugian. Kami masih berkoordinasi dengan Kepala BPBD untuk menentukan waktu diskusi dengan pemilik pohon,” katanya.

BPBD Papua Barat, tambah Danang mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan tindakan pencegahan. Mengingat prediksi BMKG tentang angin kencang yang melanda Papua Barat sejak 5 Februari 2025.

“Kepada warga untuk memperkuat atap seng rumah dan memangkas tanaman di sekitar rumah untuk meminimalisir risiko,” pesan Danang. (ALW/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)