

Orideknews.com, Manokwari , – Penjabat Sekretaris Daerah, Jacob Fonataba, Provinsi Papua Barat memberikan keterangan terkait pelantikan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Walikota yang dijadwalkan pada 20 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan ini berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Jumat lalu, yang mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan proses selanjutnya yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Meskipun rancangan jadwal pelantikan telah disampaikan dan direncanakan pada tanggal 20 Februari, Fonataba menyatakan belum menerima radiogram resmi terkait hal tersebut.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, pelantikan kepala daerah pada tanggal 20 Februari 2025 di Istana Negara telah ditetapkan,” ujar Fonataba.
Ia menyebut bahwa pelantikan ini mencakup seluruh Bupati dan Walikota di wilayah tersebut. Pelantikan akan dilakukan langsung oleh Presiden.
Fonataba menambahkan bahwa kemungkinan pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK juga akan dilakukan secara bersamaan, namun hal ini masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut.
“Ini masih kemungkinan, belum ada petunjuk teknisnya,” tambahnya.
Ia juga mengaku perbedaan pelaksanaan pelantikan kali ini dengan pelantikan sebelumnya. Biasanya, Bupati dan Walikota dilantik oleh Gubernur. Pelantikan langsung oleh Presiden ini menunjukkan adanya rencana khusus dari Presiden. (ALW/ON).
