Orideknews.com, Manokwari – Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Papua Barat menanggapi hasil reses Anggota DPR Provinsi Papua Barat, Ferry M. D Aupray, di daerah pemilihan V yang meliputi Kabupaten Teluk Wondama dan Kaimana.
Hasil Reses Ferry Auparay di Dapilnya, ia meminta Distransnaker Provinsi Papua Barat mendukung kebutuhan Balai Latihan Kerja (BLK) di kabupaten Teluk Wondama.
Menjawab itu, Distransnaker Papua Barat Siap mengakomodir Kebutuhan BLK Wondama Asal Didukung DPR Papua Barat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Papua Barat, Jandri Salakory, menyatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan usulan kebutuhan spesifik terkait jenis pelatihan kejuruan apa yang akan di laksanakan di wilayah Kabupaten Teluk Wondama berdasarkan kondisi dan potensi daerah tersebut.
Walaupun Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama telah membangun Balai Latihan Kerja (BLK) yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas Tenaga Kerja Wondama.
Jandri menegaskan, keputusan mengenai jenis pelatihan kejuruan yang akan dibuka di BLK sangat bergantung pada pemerintah daerah setempat.
“Kami perlu mengetahui jenis pelatihan kejuruan berbasis kompetensi dan pelatihan berbasis masyarakat yang akan dilaksanakan. Setelah melakukan analisis kebutuhan, kita harus menyiapkan instruktur yang dapat berasal dari kabupaten maupun provinsi,” katanya.
Lebih lanjut, Jandri menjelaskan, Instruktur akan dilatih sesuai dengan kompetensi dan keterampilan yang dimiliki, serta sertifikasi yang diperlukan. Instruktur tersebut bisa berasal dari pegawai negeri sipil yang diangkat dan ditetapkan sebagai instruktur, atau juga dari pihak luar yang non-ASN.
Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota DPR Provinsi untuk memastikan keberhasilan program pelatihan di BLK.
“Persoalannya adalah, kadang kita mengusulkan program atau kegiatan, tetapi harus ada dukungan dari DPR. Jika DPR, terutama dari Dapil Wondama, memberikan dukungan, maka prosesnya akan berjalan maksimal,” ujarnya.
Jandri mengaku, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Papua Barat berkomitmen untuk membina pencari kerja agar memiliki keterampilan dan kemampuan yang diperlukan di dunia kerja.
“Dana yang dialokasikan di Distransnaker sebagian besar bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus), yang memungkinkan kami lebih fokus pada pemberdayaan orang asli Papua. Dengan demikian, mereka dapat mengembangkan kemampuan dan keterampilan untuk memasuki dunia kerja,” tambah Jandri.
Ia menambahkan, selama ini, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Papua Barat telah melaksanakan berbagai pelatihan dan pembinaan, sehingga telah banyak pencari kerja yang berhasil terdistribusi ke dunia kerja, baik di sektor swasta, sektor pemerintah, maupun industri rumahan.
Sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Barat, Ferry D.M Auparay, S.Sos, menyatakan keprihatinannya terhadap jumlah pengangguran yang sangat tinggi di Kabupaten Teluk Wondama.
Hal ini disampaikannya saat melaksanakan reses DPR Papua Barat di Daerah Pemilihan (Dapil) V, yang berlangsung dari tanggal 11 hingga 16 November 2024.
Ferry menjelaskan, masalah pengangguran ini terungkap setelah kunjungannya ke Balai Latihan Kerja (BLK) yang baru saja dibentuk di Kabupaten Teluk Wondama, di bawah kepemimpinan Bupati Hendrik Mambor dan Wakil Bupati Andarias Kayukatui.
Ia menilai pembentukan BLK adalah langkah positif yang diharapkan dapat membantu mengurangi tingkat pengangguran di daerah tersebut.
Dalam pertemuannya dengan kepala BLK, Ferry mengungkapkan bahwa BLK telah membuka tiga kejuruan yang sesuai dengan potensi lokal, yaitu mekanik motor tempel, pertukangan kayu, dan jahit menjahit. Namun, ia menyoroti bahwa BLK hanya melaksanakan pelatihan tanpa menyediakan modal kerja dan peralatan yang diperlukan.
“Bagian ini yang saya harapkan dapat diperkuat oleh pemerintah provinsi Papua Barat,” ujarnya. Ferry berharap dengan adanya BLK, bukan hanya dapat mengatasi masalah ekonomi kerakyatan tetapi juga mengurangi pengangguran di Kabupaten Teluk Wondama.
Ia menambahkan bahwa konsep BLK seharusnya menjadi peluang bagi warga yang sedang mencari pekerjaan baik di tingkat lokal maupun nasional. Di Papua Barat, seringkali terjadi konflik terkait lapangan kerja, terutama mengenai afirmasi penerimaan tenaga kerja, di mana OAP (Orang Asli Papua) menginginkan 70 persen dari total tenaga kerja yang diterima.
Ferry menekankan bahwa pemerintah daerah belum sepenuhnya menyiapkan sumber daya manusia (SDM) OAP yang terampil dan memadai. “Ketika ada pembukaan lapangan kerja, Pemda harus dapat mengirim tenaga kerja yang profesional dan mampu bersaing,” tegasnya.
Ia juga berharap Pemprov Papua Barat dapat memberikan perhatian lebih terhadap BLK di Teluk Wondama, termasuk dalam hal penyediaan modal kerja dan peralatan. Selain itu, diperlukan pengaktifan kembali BLK tingkat provinsi yang dibentuk di Kabupaten Manokwari Selatan pada tahun 2025, agar OAP yang masih berusia produktif tetapi menganggur di beberapa kabupaten dapat mengikuti pelatihan.
“Pemerintah bertanggung jawab untuk menyiapkan tenaga-tenaga lokal yang terampil, sehingga ketika OAP meminta afirmasi 70 persen tenaga kerja, SDM kita sudah siap,” tambahnya.
Ferry mengusulkan agar program BLK yang bertujuan mendekatkan akses pelatihan kepada masyarakat harus dibentuk di setiap provinsi serta kabupaten dan kota. Ia menekankan pentingnya membuka lapangan kerja melalui keterampilan yang sesuai dengan sumber daya lokal, serta mempersiapkan tenaga kerja OAP yang profesional untuk perusahaan-perusahaan multinasional yang beroperasi di Papua Barat.
“Apabila pemerintah daerah tidak memulai tindakan ini, permasalahan pengangguran akan tetap terjadi setiap tahun, dan OAP akan terus menyuarakan keluhan mengenai lapangan kerja,” pungkasnya.
Menjawab pertanyaan mengenai langkah DPR Provinsi Papua Barat, Ferry menyatakan bahwa mereka akan berkoordinasi intensif dengan pemerintah provinsi. Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja diharapkan untuk menyurati perusahaan-perusahaan multinasional yang beroperasi di Papua Barat terkait kebutuhan tenaga kerja.
“Selanjutnya, ketika perusahaan menyampaikan kebutuhan tenaga kerja di sejumlah bidang, pemerintah dapat membuka pelatihan di BLK sesuai permintaan tersebut, sehingga peserta pelatihan dapat memiliki sertifikasi,” jelasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Gubernur dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua Barat akan menyurati setiap perusahaan multinasional untuk mempertimbangkan penerimaan tenaga kerja OAP yang telah dilatih melalui BLK.
“Karena kewajiban pemerintah adalah untuk mendorong tenaga kerja OAP yang telah dibina agar dapat bekerja di perusahaan-perusahaan tersebut,” tutupnya. (ALW/ON).