Orideknews.com, Manokwari, – Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menggelar pertemuan Koordinasi Pembinaan Wilayah (BINWIL) Provinsi Papua Barat pada 23-25 Oktober 2024.
Pertemuan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas bagi masyarakat di Papua Barat.
Pembinaan wilayah ini dilaksanakan oleh Direktorat Pendayagunaan Kesehatan dan Direktorat Perencanaan Kesehatan, dengan unit Eselon 2 ditunjuk sebagai pembina wilayah di Papua Barat.
Pelaksanaan BINWIL ini bertujuan untuk menjamin bahwa seluruh daerah di Papua Barat mendapatkan akses yang layak terhadap pelayanan kesehatan.
“Kami dari BINWIL akan memfasilitasi terkait apa saja kebutuhan pelayanan kesehatan yang ada di Papua Barat, yang berhubungan dengan Kementerian Kesehatan,” kata Ketua Tim Pelaksana Pembinaan Wilayah Provinsi Papua Barat, Zakaria, SKM., Kes.
Zakaria menjelaskan, tim akan berfungsi sebagai mediator untuk menyampaikan kebutuhan, seperti pengadaan alat kesehatan yang terkait dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik, kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab di pusat.
“Kami hanya memfasilitasi dan mengawal setiap permasalahan yang ada di Papua Barat yang memerlukan bantuan dari Kementerian Kesehatan,” tambahnya.
Hasil dari diskusi dalam pertemuan itu diharapkan akan menghasilkan dua poin penting yakni rekomendasi untuk pemerintah daerah dan juga untuk pusat.
“Kami akan menyampaikan hasil diskusi ini kepada pihak daerah dan pusat, khususnya yang terkait dengan kebijakan,” ungkap Zakaria.
Ia berharap, bantuan yang diperoleh akan memberikan dampak besar dalam peningkatan akses pelayanan kesehatan masyarakat yang berkualitas di Provinsi Papua Barat, baik untuk pelayanan kesehatan primer maupun pelayanan kesehatan lanjut atau rujukan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, dr. Alwan Rimosan, menegaskan pentingnya akreditasi dan sertifikasi bagi semua puskesmas dan rumah sakit di wilayahnya.
Dalam rakoor Binwil ini, dr. Alwan menggarisbawahi bahwa akreditasi adalah langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
“Setiap puskesmas dan rumah sakit harus terakreditasi dan tersertifikasi untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan memenuhi standar,” terangnya.
Lebih lanjut, dr. Alwan juga menekankan bahwa sinergitas antar Bidang dan Seksi di Dinas Kesehatan Provinsi maupun Kabupaten adalah kunci untuk mengawal program-program kesehatan yang ada.
Ia mengajak semua pihak untuk berkolaborasi demi kepentingan masyarakat. “Tentunya, untuk mencapai tujuan ini, semua elemen dalam Dinas Kesehatan harus saling bekerja sama dan mendukung satu sama lain, agar setiap program yang diluncurkan dapat berjalan dengan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua Barat,” ujarnya.
dr. Alwan mengungkapkan harapannya agar ada regulasi yang diimplementasikan untuk menjamin akses kesehatan bagi orang asli Papua.
Dia mengusulkan agar setiap orang asli Papua yang mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan tidak dikenakan biaya apapun.
“Ini adalah langkah yang sangat penting untuk memastikan bahwa semua masyarakat, terutama yang berasal dari kelompok rentan, dapat mengakses layanan kesehatan tanpa harus memikirkan biaya. Kami berharap pemerintah dapat merumuskan regulasi yang mendukung hal ini,” tambahnya.
dr Alwan menilai, kebijakan tersebut akan tercipta keadilan dalam pelayanan kesehatan, di mana tidak ada masyarakat yang terpinggirkan karena masalah biaya.
Ia menambahkan bahwa kesehatan adalah hak dasar setiap individu, dan pihaknya berkomitmen untuk memperjuangkan hak tersebut bagi seluruh masyarakat Papua Barat. (ALW/ON).