Orideknews.com, Pegunungan Arfak, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) telah melaksanakan uji coba nasional tahap dua sistem informasi rekapitulasi hasil penghitungan suara (Sirekap) untuk Pilkada serentak 2024. Kegiatan ini berlangsung di gedung Sekolah Dasar Kampung Indabri, Distrik Minyambouw, dan melibatkan petugas Panitia Pemilihan Distrik (PPD) serta panitia pemungutan suara (PPS) dari lima distrik, yaitu Minyambouw, Testega, Sururey, Hingk, dan Anggi.
Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pegaf, Hermus Dowansiba, menjelaskan bahwa uji coba ini bertujuan untuk memastikan kesiapan petugas dalam menggunakan Sirekap, mengidentifikasi potensi kendala, serta meningkatkan akurasi dan kecepatan dalam proses rekapitulasi hasil penghitungan suara. “Setiap distrik mengirimkan tiga orang perwakilan dan seorang PPS dari setiap kampung untuk berpartisipasi dalam uji coba ini,” ungkapnya.
Hermus menambahkan bahwa uji coba ini melibatkan ketua dan dua anggota PPD dari setiap distrik, sekretaris dan operator PPD, serta seorang PPS dari setiap kampung. Para petugas dilatih mengenai cara mengisi formulir C1, cara menginput data ke dalam Sirekap, serta penanganan jika terjadi kendala teknis.
Uji coba aplikasi Sirekap ini dilaksanakan selama tiga hari di distrik Anggi dan Minyambouw, dimulai pada 21 Oktober. Meskipun diakui bahwa masalah jaringan internet di wilayah tersebut masih kurang mendukung penggunaan aplikasi Sirekap, Hermus menegaskan bahwa hal ini tidak akan menjadi penghalang untuk menerapkan Sirekap di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kami bersama PPD dan PPS berusaha semaksimal mungkin dengan keterbatasan yang ada. Kami optimis bahwa dengan kerja sama yang baik, pelaksanaan Sirekap di Pilkada 2024 akan berjalan lancar,” tuturnya.
Dalam uji coba ini, PPD dan PPS juga dilatih untuk mengisi formulir C hasil dan mengenal aplikasi Sirekap, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penghitungan suara di TPS pada 27 November mendatang. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan umum yang akan datang. (ALW/ON)