Orideknews.com, Manokwari, – Pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Pemerintah Provinsi Papua Barat yang ke-25, anggota DPR Papua Barat, Petrus Makbon, mengungkapkan harapan besar terhadap keberadaan Badan Pengelola dan Pengawasan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP).
Ia mengatakan pentingnya lembaga ini sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam mengawasi pelaksanaan anggaran Otonomi Khusus (Otsus) jilid II di Papua Barat.
Menurut Makbon, keseriusan dalam pengawasan anggaran ini menjadi ketuamaan BP3OKP untuk memastikan bahwa manfaat dari Otsus dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Papua Barat.
Makbon menegaskan bahwa setiap dana yang dialokasikan dari Otsus harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia lalu mengusulkan agar setiap penggunaan dana Otsus dilengkapi dengan label yang jelas, sehingga masyarakat dapat mengetahui dengan pasti dana tersebut digunakan untuk apa saja.
“Setiap dana Otsus digunakan untuk apa saja, selalu memakai label Otsus agar masyarakat tahu bahwa dana Otsus dipakai,” terangnya.
Dengan begitu, diharapkan masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga dapat berpartisipasi aktif dalam proses monitoring pengelolaan anggaran.
Makbon juga menyarankan agar evaluasi penggunaan dana Otsus dilakukan secara triwulanan. Evaluasi berkala ini bertujuan untuk menganalisis dan menilai efektivitas penggunaan dana, serta untuk mengidentifikasi kekurangan yang mungkin terjadi dalam pengelolaannya.
“Saya meminta evaluasi dana Otsus dilakukan triwulan agar mengetahui letak kekurangan dan diperbaiki kedepannya,” ungkapnya.
Politisi PDIP ini berharap proses perbaikan dapat dilakukan secara cepat dan tepat, sehingga anggaran Otsus dapat dikelola dengan lebih baik dan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat.
Kehadiran BP3OKP tegas Makbon, dapat memperkuat fungsi pemerintah daerah dalam mengelola Otsus jilid II. Makbon percaya bahwa dengan adanya lembaga ini, pengawasan dan pengelolaan dana Otsus akan lebih terarah dan bertanggung jawab.
Ia juga meminta agar BP3OKP dapat menjalin kerjasama yang baik dengan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa setiap program yang dihasilkan dari dana Otsus benar-benar bermanfaat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Untuk diketahui, BP3OKP ini adalah lembaga non struktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dibentuk untuk melaksanakan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi (SHEK) percepatan pembangunan dan pelaksanaan otonomi khusus di wilayah Papua. (ALW/ON).