Orideknews.com, Manokwari, – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Teluk Wondama, Aser Waroi, S.Sos, menegaskan bahwa isu yang beredar melalui media sosial WhatsApp Group mengenai penahanan dirinya atas dugaan kasus korupsi adalah tidak benar dan tidak berdasar.
Aser, yang dilantik pada 19 Juni 2023 ini, menyebutkan, isu hoax tersebut merupakan informasi murahan dan sengaja disebarkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan tujuan merusak reputasinya dan instansi pemerintah.
Dalam keterangannya, Aser menegaskan bahwa ia akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi palsu tersebut.
“Saya akan melindungi nama baik saya dan institusi yang saya pimpin. Informasi yang beredar jelas tidak benar dan merugikan banyak pihak, terutama pelayanan publik di Kabupaten Teluk Wondama,” ujarnya Senin, (7/10/24).
Aser juga menyampaikan bahwa selama masa jabatannya, ia berkomitmen untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas dan transparansi.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu hoaks yang dapat menimbulkan kegaduhan dan ketidakpastian di tengah masyarakat.
Terkait isu ini, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Abun Hasbullah Syambas, juga memberikan klarifikasi. Ketika dikonfirmasi mengenai adanya penahanan terhadap Aser Waroi, ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Siapa namanya? Gak ada,” ungkapnya singkat, menegaskan bahwa tidak ada proses hukum yang sedang berlangsung terhadap Sekretaris Daerah Kabupaten Teluk Wondama.
Sikap tegas yang diambil oleh Aser Waroi dan dukungan dari pihak Kejaksaan Tinggi Papua Barat diharapkan dapat mengurangi ketidakpastian yang ditimbulkan oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab ini.
Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi yang diterima dan tidak langsung mempercayai setiap berita yang beredar, terutama yang bersifat provokatif dan merugikan individu atau kelompok tertentu.
Aser menekankan pentingnya menjaga iklim pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap setiap program yang dijalankan di Kabupaten Teluk Wondama. (ALW/ON)