JAKARTA – Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy dan Joko Lingara, telah resmi mengantongi Model Persetujuan B1KWK dari DPP Partai Golkar untuk maju berpasangan dalam Pilkada Teluk Bintuni yang akan diselenggarakan pada tahun 2024.
Dukungan ini tertuang dalam Surat Keputusan B1.KWK dengan nomor Surat Keputusan: Skep-483/DPP/Golkar/VII/2024. Surat tersebut telah ditandatangani oleh Bahlil Lahadalia selaku Ketua Umum DPP Golkar dan M. Sarmuji selaku Sekretaris Jenderal (Sekjend).
Formulir Surat Keputusan B1.KWK ini diterima oleh pasangan calon yang dikenal dengan akronim YO-JOIN di Kantor DPP Partai Golkar, yang terletak di Jl. Anggrek Neli Murni, Kemanggisan Palmerah, Jakarta Barat, pada Minggu malam, 25 Agustus 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Yohanis Manibuy, selaku bakal calon bupati, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada DPP Partai Golkar atas dukungan yang telah diberikan. Ia menegaskan komitmennya untuk bersama Joko Lingara maju dan bertarung di Pilkada Teluk Bintuni.
“Tentu kami bersyukur kepada Allah SWT, dan berterima kasih kepada Partai Golkar. Semoga ini dapat kita jadikan semangat untuk berjuang bersama memenangkan YO-JOIN dan mewujudkan apa yang menjadi harapan kita bersama rakyat di Teluk Bintuni. Sebagaimana komitmen kita, Golkar lahir dari rakyat dan akan kembali melayani serta mensejahterakan rakyat,” ungkap Yohanis Manibuy.
Dia juga berharap agar proses dukungan ini dapat memperkuat solidaritas di antara seluruh tim, relawan, simpatisan, dan mitra partai koalisi untuk tetap kompak dan optimis menghadapi Pilkada Teluk Bintuni.
Senada dengan Yohanis, Ketua Tim Pengarah Paslon YO-JOIN, Yasman Yasir, menambahkan bahwa diterimanya B1.KWK dari Partai Golkar menjadi penguat kekuatan bagi paslon YO-JOIN untuk siap memenangkan Pilkada Teluk Bintuni 2024.
Yasman juga mengingatkan semua tim, simpatisan, dan masyarakat di Kabupaten Teluk Bintuni untuk menjaga stabilitas agar Pilkada dapat berjalan dengan aman dan lancar, serta dipenuhi dengan pertarungan program kerja, ide, dan gagasan dalam membangun Kabupaten Teluk Bintuni.
Hingga saat ini, Paslon YO-JOIN telah resmi mengantongi dukungan Surat Keputusan dan Rekomendasi B1.KWK dari beberapa partai, yaitu Partai Golkar (4 kursi), Partai PPP (4 kursi), Partai Perindo (3 kursi), Partai PAN (1 kursi), serta sejumlah partai non-seat lainnya, termasuk PSI, PKB, Ummat, Hanura, dan Gelora. (***/ALW/ON).