Orideknews.com, Manokwari, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pegunungan Arfak menggelar sayembara maskot dan jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau pemilihan Kepala Daerah Pegunungan Arfak tahun 2024.
Periode pendaftaran dibuka secara daring pada 11-17 Juni 2024 melalui https://linktr.ee/sayembaramaskotpegaf.
Ketua KPU Pegaf, Yosak Saroi ada beberapa ketentuan umum dan ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh para peserta dalam mengikuti Sayembara Maskot dan Jingle ini, salah satunya adalah setiap karya harus disertai narasi tertulis konsep dan filosofi maskot dan jingle dalam format word atau txt.
Sedangkan untuk ketentuan khusus Maskot salah satunya adalah objek yang boleh dijadikan maskot adalah tanaman/buah, flora dan fauna yang ada di Kabupaten Pegunungan Arfak.
“Maskot dan jingle harus sesuai karakteristik di Pegaf. Siapapun yang ingin mendaftar silahkan mengirim karyanya, ini tidak terbatas untuk warga Pegaf saja, tapi semua warga di Papua Barat,” ungkap Yosak melalui sambungan telepon, Rabu, (12/6/24) malam.
Sementara untuk ketentuan sayembara jingle ditulis dengan lirik bahasa Indonesia dan dapat dikombinasi dengan motto atau bahasa daerah Pegaf.
Yosak menambahkan, Sayembara maskot dan jingle ini memperebutkan hadiah total Rp20 juta. (ALW/ON)