Orideknews.com, Manokwari, – Balai Bahasa Papua Sebut 2 Bahasa Daerah di Papua Punah, dua bahasa daerah itu terdapat di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Kepala Subbagian Tata Usaha Balai Bahasa Provinsi Papua, Yohanis Sanjoko pada momen bimbingan Teknis Revitalisasi bahasa daerah Hatam di Manokwari, menyampaikan dua bahasa daerah itu satu bahasa Tandia yang ada di Kabupaten Teluk Wondama.
“Sudah banyak pelitian-pelitian atau riset-riset yang mengklaim Bahasa Tandia ini adalah bahasa yang sudah masuk dalam kategori punah. Kenapa punah? Karena memang sudah tidak dituturkan oleh sukunya,” terangnya.
“Kemudian yang kedua itu adalah bahasa Mapia yang ada di Kabupaten Supiori, itu yang pulau terluar. Kalau kita lihat ada satu pulau kecil, Supiori itu adalah bahasa Mapia itu sudah bisa masuk kategori punah,” ungkapnya lagi.
Menurutnya, kepunahan itu karena memang selain tidak ada penuturnya, dia juga sangat menyayangkan, banyak bahasa daerah di Papua belum ada dokumentasinya.
“Karena mungkin medan yang cukup luas, cukup rumit, sehingga pendokumentasian bahasa-bahasa daerah di Papua tapi memang belum terdokumentasikan secara baik jadi salah satu penyebab itu juga.
Disisi lain, lanjut Yohanis, ada pengembangan pembinaan dan perlindungan bahasa dan sastra Indonesia yang menggerus bahasa-bahasa daerah di Papua.
“Lalu kalau kita ke daerah-daerah pedalaman, daerah terisolir di Papua ini, kita pasti bisa berkomunikasi dengan masyarakat setempat menggunakan bahasa Melayu Papua ini. Nah, keberadaan bahasa Melayu Papua ini di satu sisi. Ada sisi positifnya tapi ada sisi negatifnya,” tambah Yohanis. (ALW/ON)