Orideknews.com, Manokwari, – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin melakukan promosi jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kejaksaan Republik Indonesia yang tertuang dalam SK Jaksa Agung RI nomor: KEP-IV-523/C/05/2024 tertanggal 21 Mei 2024.
SK tersebut tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kejaksaan RI.
Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Jusak Elkana Ayomi, S.H.,M.H termasuk salah satu yang diangkat menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni.
Jusak mengganti posisi Kajari sebelumnya, Johny Artinus Zebua, S.H.,M.H yang digeser jabat Kepala Kejaksaan Negeri Kota Waringin Barat di Pangkalan Bun
Jusak sejak Agustus 2022 hingga kini menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Sebelumnya, ia duduki jabatan Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana (4 hari).
Kepala Seksi Penyidikan pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Papua di Jayapura (sebelum 2021).
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Biak Numfor (2020) Kasi Pidsus Kejari Manokwari.
Berikut sejumlah catatan redaksi terkait prestasi dan kegiatannya. Jusak pernah memimpin kegiatan Peduli dan Berbagi Ramadan di Ponpes Hidayatullah Kaimana dalam rangka Bulan Suci Ramadan 1445 H (April 2024).
Mendampingi Plh. Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Papua Barat dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bidang Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni (Maret 2024) dan mewakili Kajati Papua Barat menghadiri Peresmian Aula KPU Provinsi Papua Barat ”Husni Kamil Malik” (Maret 2024). (ALW/ON)