Orideknews.com, Manokwari, – Pasca penetapan calon Rektor Unipa pada Rabu, (17/4/24) petang, rupanya agenda demokrasi pemilihan tidak berjalan mulus.
Penetapan 3 calon Rektor berdasarkan hasil rapat tertutup 45 anggota Senat, sejumlah pihak di lingkungan kampus maupun lembaga pengontrol pelayanan publik menyuarakan kejanggalan yang diduga terjadi menjelang tahapan penyaringan empat bakal calon Rektor.
Salah seorang unsur pimpinan Fakultas di lingkungan kampus Unipa membeberkan dugaan kejanggalan yang dialami sehari menjelang tahap penyaringan berlangsung.
Unsur pimpinan Fakultas yang enggan namanya disebut dimedia, menyampaikan sempat diiming-imingi jabatan lebih tinggi saat didatangi sejumlah oknum yang disinyalir sebagai orang kepercayaan dari salah satu peserta bakal calon.
“Iya sempat didatangi oknum yang diduga sebagai orang kepercayaan salah satu peserta seleksi Rektor. Oknum itu menawarkan jabatan,” singkat kepada wartawan, Jumat (19/4/24).
Dugaan kejanggalan itupun mendapat respon Ketua Senat ad interim, Profesor Jacob Manusaway yang juga sebagai mantan Rektor UNIPA.
Menurut Prof Manusaway, pemberian janji jabatan dalam proses demokrasi yang tengah berlangsung di lingkungan kampus adalah hal yang tidak dibenarkan.
“Perbuatan seperti itu sangat bertentangan dengan moralitas dan bisa merusak masa depan kampus jika benar-benar terjadi,” jelas Prof Manusaway dengan nada kesal.
Ia lalu mendorong pihak yang merasa dirugikan dalam proses demokrasi kampus Unipa untuk menempuh jalur hukum jika memiliki cukup bukti.
Hal itu kata Profesor, agar menjadi pembelajaran ke depan, sehingga kampus tidak melakukan praktek-praktek politik yang tidak sehat.
“Saya tidak keberatan, silahkan dilaporkan ke pihak berwajib jika memang benar ada oknum yang mengimingi anggota Senat untuk tujuan tertentu,” jelas Prof Manusaway.
Di tempat terpisah, kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Papua Barat, Musa Y Sombuk, juga memberikan himbauan kepada seluruh anggota Senat dan panitia Pemilihan Rektor Unipa periode 2024/2028.
Himbauan ORI Papua Barat lebih ditekankan pada proses demokrasi pemilihan Rektor agar tidak meninggalkan kesan buruk, mengingat kampus Unipa sebagai lembaga pelayanan publik.
“Memang ada aroma tidak sedap, seperti pemberian janji kepada pemegang hak pilih dalam agenda pemilihan Rektor. Tapi kami (ORI) masih melakukan pendalaman untuk memastikan kebenarannya,” ujar Musa Y Sombuk.
Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Rektor UNIPA periode 2024/2028, Dr Obadja A Fenetiruma, memastikan proses demokrasi pemilihan Rektor berjalan sesuai jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan.
Menyoal hasil penyaringan hingga adanya himbauan ORI atas ungkapan kejanggalan sejumlah pihak di lingkungan kampus, Fenetiruma juga mempersilahkan untuk mengikuti proses hukum.
“Kalau ada pihak yang membuat pengaduan, silahkan mengikuti proses hukum. Kami (panitia) hanya menjalankan amanat Senat untuk menyelenggarakan tahapan pemilihan saja,” singkat Obadja A Fenetiruma. (ALW/ON)