Minggu, Agustus 31, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Mentan Amran: Pemerintah Fokus Solusi Mengatasi Penurunan Produksi Pertanian

JAKARTA, – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman secara optimis menyampaikan upaya dan solusi untuk mengatasi penurunan produksi pertanian dalam beberapa tahun terakhir. Dalam Rapat Kerja bersama Komite II DPD RI di Gedung Parlemen Jakarta, Selasa, 2 April 2024, Mentan memaparkan tiga masalah utama yang telah diidentifikasi serta langkah-langkah cepat yang telah dilakukan.

Masalah pertama yang dihadapi adalah penurunan kuota pupuk dari 9,5 menjadi 4,5 juta ton, yang diikuti dengan penghapusan komposisi pupuk lain seperti ZA dan TSP. Namun, Mentan mengungkapkan keberhasilan dalam mengembalikan alokasi pupuk menjadi 9,5 juta ton, yang telah didistribusikan ke seluruh Indonesia.

Terkait kebijakan pengambilan pupuk dengan kartu tani yang mengakibatkan kendala bagi petani, Mentan menyatakan bahwa regulasi telah disederhanakan sehingga petani kini dapat mengambil pupuk hanya dengan KTP, mempercepat produksi pertanian.

Selain itu, masalah ketiga yang disoroti adalah penggunaan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) yang sudah berumur tua. Meskipun demikian, upaya mekanisasi telah terbukti mampu menurunkan biaya hingga 60 persen. Mentan juga menyoroti cuaca buruk yang panjang, seperti el nino, yang berdampak pada kerusakan tanaman.

Mentan menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan langkah-langkah cepat, seperti pompanisasi untuk sawah kering, untuk mengatasi masalah tersebut. Dia juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas pangan, menyatakan bahwa pangan merupakan isu yang tidak boleh dipolitisasi karena menyangkut kehidupan bangsa.

Mentan berharap dukungan dari Komite II DPD RI dalam upaya pemerintah untuk mencapai swasembada pangan. Dukungan tersebut dianggap penting mengingat peran DPD dalam berkomunikasi dengan para petani.

“Dukungan DPD sangat vital bagi upaya pemerintah dalam mencapai swasembada pangan. Saya berharap Komite II DPD RI dapat mendukung langkah-langkah ini untuk keberlangsungan pertanian Indonesia,” ujarnya dengan penuh harapan. (RR/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)