Orideknews.com, Manokwari, – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua Barat merilis Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Papua Barat bulan Januari 2024 mencapai 28,98 persen turun sebesar 16,88 persen poin secara bulanan dan sebesar 0,20 secara tahunan.
Kepala BPS Papua Barat, Merry menyampaikan, TPK Hotel klasifikasi bintang tertinggi tercatat di kabupaten Kaimana sebesar 34,57 persen.
Sedangkan, lama menginap tamu di Papua Barat lanjut Merry, pada Januari selama 1,62 hari turun sebesar 0,35 persen secara bulanan namun naik sebesar 0,06 persen secara tahunan.
“Rata-rata menginap tamu asing di Papua Barat mencapai 1,56 hari lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya. Namun, lebih rendah dibandingkan bulan yang sama tahun lalu,” ungkapnya pada rilis bulanan Jum’at, (1/3/24).
Merry menambahkan, rata-rata menginap tamu domestik mencapai 1,62 hari. Lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya. Namun, masih lebih tinggi dibandingkan bulan yang sama pada tahun yang lalu. (ALW/ON).