Rabu, Maret 11, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Realisasi Ekspor Papua Barat Desember 2023 316,21 Juta Dollar AS, Pangsa Terbesar Didominasi Wilayah Asia

Orideknews.com, Manokwari, – Badan Pusat Statistik Provinsi Papua Barat mencatat realisasi nilai ekspor Papua Barat pada Desember 2023 sebesar 316,21 juta dollar Amerika mengalami pertumbuhan sebesar 33,90 persen dibandingkan dibandingkan bulan November 2023 sebesar 236,16 juta dollar AS.

Kepala BPS Provinsi Papua Barat, Ir. Merry, M.P dalam rilis pada Kamis, (1/2/24) di kantor BPS di Sowi Manokwari menyampaikan, realisasi nilai ekspor secara tahunan mengalami pertumbuhan sebesar 6,47 persen.

Ia menjelaskan, secara bulanan terjadi peningkatan nilai ekspor non migas sebesar 33,57 persen dan pada ekspor Migas naik sebesar 86,52 persen.

“Secara tahunan, eskpor non migas maupun migas mengalami penurunan pada Desember 2023 masing-masing sebesar 23,62 persen dan 3,50 persen,” tutur Merry.

Dikatakannya, sebanyak 10 negara yang menjadi tujuan pangsa pasar ekspor Papua Barat, terbesar masih didominasi wilayah Asia yang mencapai 95,37 persen atau senilai 301,56 juta dollar AS.

10 Negara yang menjadi pangsa ekspor, 3 negara tujuan ekspor terbesar adalah masing-masing Tiongkok, senilai 219,35 juta dollar AS dengan share terhadap total ekspor Papua Barat 69,37 persen. Disusul Jepang senilai 42,07 juta dollar AS atau 13,31 persen dari total ekspor.

Selanjutnya terbesar ketiga adalah Korea Selatan sebesar 12,28 persen atau senilai 38,83 juta dollar AS.

“Pada Desember 2023, tidak ada dokumen pemberitahuan impor barang yang masuk ke Papua Barat,” ungkap Merry. (ALW/ON).

@official_orideknews Menag RI, Prof Dr.KH. Nasaruddin Umar Mengajak Semua Umat Sukseskan PESPARAWI NASIONAL ke XIV tahun 2026 di Manokwari #papuabarat #tiktoknews #manokwari ♬ original sound - officialorideknews
@official_orideknews Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan Ajak Semua Umat Sukseskan Pelaksanaan Pesparawi Nasional ke-XIV di Manokwari#papuabarat #manokwari #tiktokpapua #pesparawinasional ♬ original sound - officialorideknews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)