Kamis, Juli 3, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Mantan Pangdam XVIII/Kasuari Kunker Perdana ke Manokwari, Tindaklanjuti Pembangunan PYCH

Orideknews.com, Manokwari, – Wakil Kepala BIN Republik Indonesia, Letjen TNI I Nyoman Cantiasa, SE.,M.Tr berkunjung ke Manokwari, Papua Barat, Senin, (29/1/24).

Dalam kunjungan Mantan Pangdam XVIII/Kasuari ini didampingi Pj Gubernur Papua Barat Daya, Mohammad Abud Musa’ad dan sejumlah pejabat.

Kepada awak media, Cantiasa menyebut dalam kunjungan kerja pertama ke Manokwari, selain melaksanakan agenda negara, pihaknya bersama Pemerintah Daerah, Para tokoh dan Forkopimda membahas pembangunan Papua Barat Youth Creative Hub (PYCH).

“Bagaimana talenta muda Papua ini kita segera eksplor agar segera berkarya baik dibidang pertanian, perkebunan, keterampilan, kemudian dan di bidang seni serta ekonomi kreatif,” jelasnya.

“Saat ini bersama pemerintah dan forkopimda mendiskusi mencari titik yang tepat, karena tempat ini harus strategis, tempat ini harus jadi magnet pemuda Papua untuk segera mengembangkan dirinya,” terang Cantiasa lagi.

PYCH akan hadir di Papua Barat untuk mendorong lahirnya SDM sesuai kebutuhan di sektor industri, teknologi, perikanan, aplikasi, fesyen, hingga industri kreatif.

Menurutnya, masa depan anak muda Papua harus lebih baik, lebih inovatif dan mampu memanfaatkan peluang yang ada.

“Jangan sampai adik-adik kita ini tidak punya keterampilan tidak punya kemampuan sehingga mereka tersisih, nggak mampu bersaing dengan pemuda lainnya. Yang belum mendapatkan kesempatan berkarir TNI/Polri, ASN dan sebagainya, kita siapkan di PYCH,” jelas Cantiasa.

Ditambahkannya, sesuai rencana pembangunannya harus dirampungkan tahun 2024.

“Tahun ini harus selesai, sehingga hari ini kita bersama para tokoh, pemerintah dan forkopimda untuk mencari titik terbaik. Ada beberapa alternatif, mudah-mudahan tidak ada masalah,” tutup Cantiasa. (ALW/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)