Orideknews.com, Manokwari, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat pada Jumat, (3/11/2023) malam di salah satu Hotel di Manokwari resmi menetapkan 567 Daftar Calon Tetap Anggota DPR Provinsi Papua Barat periode 2024-2029.
Penetapan itu dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Dalam Pemilu tahun 2024 yang dipimpin langsung Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya dan didampingi sejumlah komisioner seperti Abdul Muin Salewe, Endang Wulansari, Abdul Halim Shidiq dan Sekretaris KPU Papua Barat, Michael Mote.
Rapat pleno penetapan DCT dihadiri Bawaslu Papua Barat, TNI-Polri, 18 partai pemilu tahun 2024 dan Forkopimda Papua Barat.
Melalui pengumuman nomor 1286/PL.01.4-Pu/92/2.1/2023 KPU menetapkan DCT. Berikut lampirannya.