Kamis, Februari 19, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Hari Ini Polda Gelar Perkara Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Kadis Pemprov Papua Barat

OridekNews.com, MANOKWARI, – Polda Papua Barat menjadwalkan gelar perkara kasus dugaan pelecehan seksual LI, oknum Kepala dinas di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat hari ini.

Wadir Reskrimum Polda Papua Barat, AKBP Robertus A Pandiangan, kepada wartawan mengaku, status kasus akan segera ditetapkan dalam gelar perkara pada Jumat, (19/5/23).

“Kami agendakan gelar perkara Jum’at 19 Mei 2023 untuk menentukan status kasus tersebut. Jika memenuhi dua alat bukti, maka kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” ungkap Pandiangan di ruang kerjanya.

Gelar perkara kasus dugaan pelecehan seksual berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/100/V/2023/SPKT/POLDA PAPUA BARAT Tanggal 10 Mei 2023.

Menurutnya, LP telah diverifikasi tim penyidik, dimana korban CR melaporkan dugaan perbuatan cabul yang diduga dilakukan oleh terlapor berinisial LI.

Penyelidikan awal, tim penyidik mengantongi sejumlah alat bukti petunjuk berdasarkan keterangan saksi korban.

“Keterangan dari saksi korban CR sudah kami peroleh, dan itu akan diperkuat dengan kesaksian tambahan dari dua orang saksi lainnnya,” ujarnya.

Kata dia, gelar perkara tidak saja oleh tim Dit Reskrimum tetapi juga menyertakan sejumlah Satker di internal Polda Papua Barat.

“Satker internal Polda yang terlibat akan memberikan pandangan hukum terhadap konstruksi (penyelidikan) kasus tersebut,” tuturnya.

“Kita tegak lurus, tidak ada perlakuan khusus kepada siapapun dia, karena semua warga negara Indonesia sama di mata hukum,” tegas Pandiangan. (ALW/ON)

 

@official_orideknews Menag RI, Prof Dr.KH. Nasaruddin Umar Mengajak Semua Umat Sukseskan PESPARAWI NASIONAL ke XIV tahun 2026 di Manokwari #papuabarat #tiktoknews #manokwari ♬ original sound - officialorideknews
@official_orideknews Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan Ajak Semua Umat Sukseskan Pelaksanaan Pesparawi Nasional ke-XIV di Manokwari#papuabarat #manokwari #tiktokpapua #pesparawinasional ♬ original sound - officialorideknews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)