OridekNews.com, Manokwari, – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Papua Barat mengajukan dokumen bakal calon legislatif ke KPU Papua Barat, Sabtu, (13/5/23).
Pemeriksaan formulir pengajuan dan formulir bakal calon oleh komisioner KPU Papua Barat, Partai Golkar mengajukan 35 bakal calon masing-masing di Dapil 1 (12 orang), Dapil 2 (5 orang) Dapil 3 (5 orang) Dapil 4 (6 orang) dan Dapil 5 (7 orang).
Berdasarkan pemeriksaan dokumen oleh tim verifikator KPU Papua Barat, Partai Golkar dinyatakan memenuhi syarat pengajuan tidak melebihi alokasi kursi per Dapil, memenuhi syarat keterwakilan minimal 30 persen perempuan.
Lihat postingan ini di Instagram
Plt. Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat, Syahmud Basri Ngabalin menegaskan posisi pimpinan DPR Papua Barat harus direbut lagi oleh partai Golkar.
“Sampai saat ini dengan persyaratan yang sudah diajukan sudah terima, artinya itu clear,” ungkap Syahmud menanggapi caleg mantan narapidana.
Dia bertekad partai berlambang beringin ini raih 2 kursi di DPR-RI Dapil Papua Barat.
“Senayan 2 kursi, saya pikir teman-teman bisa menganalisa itu,” tuturnya.
Figur yang diusung ke DPR RI, tambah Syahmud, ada 2 mantan bupati dan 1 istri pejabat di Papua Barat. (ALW/ON)