OridekNews.com, Manokwari, – Partisipasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Papua Barat dalam menginput Paket pekerjaan ke aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP beberapa tahun terakhir masih sangat sangat minim.
Hal tersebut diungkapkan Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Papua Barat, Jemmy Pigome, ST kepada media ini di kantor Gubernur Papua Barat, Selasa, (18/4/23) usai menggelar pertemuan bersama puluhan pengusaha Orang Asli Papua (OAP) yang tergabung dalam sejumlah Asosiasi yang ada di Papua Barat
“Kemarin bapak Gubernur dalam apel sudah menegaskan, mewajibkan untuk semua harus diinput ke dalam SiRUP, sehingga kita bisa kontrol mana saja Paket-paket yang ke SiRUP kemudian mana yang bisa didorong ke e-katalog, mana yang ke e-purchasing, kemudian mana juga yang bisa di arahkan untuk pencapaian TKDN 40 persen, terutama e-katalog lokal kita,” jelas Jemmy.
Dikatakannya, hal itu dilakukan sehingga dapat terisi karena hasil monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait capaian Monitoring Center Prevention (MCP) masih 22 persen lebih masih rendah.
“Dengan penginputan ke aplikasi SiRUP dan penginputan dalam e-katalog inilah yang bisa menjadi bagian penilaian tambahan supaya kita punya capaian target MCP bisa lebih tinggi daripada tahun tahun lalu,” harap Jemmy. (ALW/ON)