Minggu, Juni 1, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Wasekjen DPP Partai Golkar, Amin Ngabalin Maju Caleg Papua Barat

OridekNews.com, Manokwari, – Wasekjen DPP Partai Golkar, Amin Ngabalin menyambangi sekretariat Partai Golkar Papua Barat di jalan Baru Manokwari, Senin, (6/2/23).

Kedatangan Ngabalin didampingi sejumlah simpatisan, dia mengembalikan formulir kesediaan menjadi fungsionaris partai Golkar Provinsi Papua Barat yang diterima Wakil ketua bidang organisasi DPD Partai Golkar Papua Barat, Alif Permana, SH dan sejumlah pengurus.

Kepada media ini, Ngabalin mengaku, kewajiban sebagai kader untuk tetap menegakkan instruksi peraturan organisasi yang berkaitan dengan pencalegkan.

DPP kata Ngabalin, telah mengeluarkan SK penunjukan kader fungsionaris untuk DPR RI, maka di seluruh Provinsi di Indonesia termasuk Papua Barat juga membuka pendaftaran guna merekrut kader, masyarakat, tokoh adat, agama, dan pemuda agar bisa mendaftar anggota DPR melalui partai Golongan Karya.

“Hari ini saya memenuhi kewajiban konstitusi sebagai kader partai Golkar untuk mendaftar sebagai calon Anggota DPR Provinsi Papua Barat melalui partai Golkar,” ungkapnya.

“Alhamdulillah tadi sudah penyerahan berkas, semoga bisa diproses secara baik oleh teman-teman di DPD Partai Golkar Provinsi,” harap Ngabalin.

Sementara, Wakil ketua bidang organisasi DPD Partai Golkar Papua Barat, Alif Permana, SH menjelaskan berkas yang diserahkan adalah kesediaan menjadi fungsionaris partai Golkar tingkat Provinsi yang akan menjadi calon anggota legislatif dari Partai Golkar Provinsi Papua Barat.

Saat ini pihaknya menunggu keputusan dapil yang masih digodok KPU RI.

“Apakah dapil berapa, penomorannya dan mencakup kabupaten mana saja kita menunggu secara resmi penetapan dapil oleh KPU RI. Intinya target kita menang,” tutup Alif. (ALW/ON).

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)