Kamis, Juni 5, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Gelar Karya Peningkatan Kompetensi Guru SMK, Ajang Peningkatan Pendidikan Vokasi di Papua Barat

OridekNews.com, Aimas, – Gelar Karya Peningkatan Kompetensi Guru Produktif SMK Provinsi Papua Barat tahun 2022”di Alun-alun Kota Baru Aimas Kabupaten Sorong, 16-18 Desember 2022 resmi ditutup.

Kegiatan itu digelar atas kolaborasi Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Balai Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Kelautan, Perikanan, Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPPMPV KPTK) dan Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat.

Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan, Drs. Arius Mofu, M.Pd mengaku walaupun pemberitahuan terkait kegiatan singkat, namun ia bersyukur dapat berjalan sesuai yang diharapkan.

Dia menghimbau kedepan jika ada kegiatan serupa BPPMPV KPTK lebih menginformasikan jauh hari sebelum pelaksanaan.

“Dengan adanya program ini yang tahun ini menjadi batu loncatan, cikal bakal untuk tahun depan dan seterusnya, jauh lebih bagus lebih meriah dan lebih terkondisi dengan baik,” ujar Mofu kepada media ini.

Kata dia kegiatan itu menjadi alat ukur untuk mengelola sekolah, sebab SMK dengan sistem pelaksanaan kurikulum lebih banyak melakukan pengaplikasian praktek dari pada teori.

“Seorang menejer kepala sekolah itu akan diuji dalam kegiatan, sejauh mana kesetiaannya, sejauh mana apa yang sudah dilakukan. Jangan sampai lebih banyak pernyataan sementara faktanya sekian, itu yang dikuatirkan, SMK bukan seperti itu,” pesan Mofu.

Walaupun secara adminstrasi pemerintahan telah berbeda Provinsi, Mofu berpesan komunikasi kerja masih akan tetap dibangun.

Dikatannya, vokasi masih tetap berada di provinsi, sehingga akan ada berada dalam satu payung.

Mofu meminta fasilitas yang telah ada di sekolah masing-masing, dimanfaatkan untuk kemajuan anak didik.

“Biarlah kita juga mengejar ketertinggalan Papua untuk sama dengan daerah lain. Marilah dengan segala kekurangan, kita tunjukkan bahwa kita bisa, SMK bisa hebat,” tambah Mofu. (ALW/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)