OridekNews.com, TAMBRAUW – Panitia kerja pembentukan Lembaga Masyarakat Adat resmi mendapat dukungan penuh dari 4 suku besar, untuk melaksanakan Musyawarah Adat pada tanggal 19 – 21 Januari 2023 di Kabupaten Tambrauw.
Pantauan media, dukungan tersebut resmi setelah sosialisasi terakhir dilaksanakan bersama para tokoh Adat dan Masyarakat Adat Suku Ireres dan Suku Mpur, di wilayah Kebar Raya, Sabtu (10/12/2022).
Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Suku Ireres, Ananias Ajokwapi menyatakan bahwa, mendukung penuh kehadiran Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Tambrauw.
“Saya mendukung semua tahapan persiapan musyawarah adat LMA Tambrauw hingga sampai pada pengukuhan LMA Tambrauw,”tegasnya.
Menurutnya, lembaga ini merupakan badan resmi dari masyarakat Adat, dan dirinya yakin bahwa wadah tersebut memiki kekuatan yang sangat luar biasa untuk kepentingan masyarakat adat.
“Kekuatannya sangat kuat, karena adat punya hukum adat yang akan mengatur. Saya tidak bisa ragu tentang sosialisasi ini,”ucapnya.
Selain itu, Yakobus Anari Tokoh Adat Mpur menambahkan bahwa, juga memberikan dukungan penuh pembentukan lembaga adat tersebut.
“Sangat penting, untuk mengatur kehidupan masyarakat adat setempat,”katanya.
Menurut Yakobus, kehadiran Lemata nanti diharapkan dapat melihat hak-hak masyarakat adat terlebih di wilayah adat Mpur.
Senada Nataniel Apoki, tokoh Adat asal Suku Mpur juga memberikan dukungan terhadap musyawarah pembentukan Lemata.
“Ini merupakan kepentingan masyarakat adat yang ada di Tambrauw, sehingga kami sangat mendukung kehadiran lembaga adat ini,” ucapnya.
Sementara tokoh Masyarakat Adat Mpur, Samuel Ariks berharap, apabila lembaga sudah terbentuk dapat memperhatikan dan memproteksi hal masyarakat adat di empat suku besar Tambrauw.
“Lemata adalah harga diri dan jati diri ada di situ. Mari kita dukung agar lembaga ini bisa jadi,”lanjutnya.
Diakhir sosialisasi, Ketua Panitia Pembentukan Lemata, Paulinus Baru, ST., M.URP mengatakan kegiatan ini akan dilaksanakan pada 19-21 Januari 2023.
“Mau tidak mau, musyawarah tetap dilaksanakan pada tanggal yang ditetapkan. Karena lembaga adat ini akan memperhatikan, dan memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di Tambrauw,”ujarnya.
Menurut Paulinus, kehadiran Lemata akan menjadi rumah bersama bagi masyarakat adat yang ada di masing-masing suku di Tambrauw, seperti Suku Mpur, Ireres, Miyah dan Suku Abun.
“Dengan hadirnya Lemata ini, setiap suku akan bertemu bersama dan membicarakan berbagai hal penting untuk kepentingan bersama masyarakat adat di Kabupaten Tambrauw,”tuturnya,
Maka, Paulinus menyatakan, segala hal yang diputuskan bersama dalam wadah adat ini, akan menjadi dokumen untuk dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Kehadiran Lemata ini akan membuat setiap lembaga adat dan suku di Tambrauw bertemu, dan apapun yang diputuskan bersama akan menjadi perhatian bagi pemerintah untuk memperhatikan hak-hak masyarakat adat di Tambrauw,”tandasnya. (ONE/ON)