Orideknews.com, Manokwari, – Menanggapi beredarnya isu pengembalian 11 Distrik Kabupaten Tambrauw ke Kabupaten Manokwari, salah satu tokoh pemuda anak asli Mubrani yang juga Anggota DPRD Kabupaten Tambrauw, Dominggus Manim (Doman) angkat bicara.
Dominggus menegaskan, para pejabat yang ada di Kabupaten Tambrauw tidak terlibat dalam urusan pengembalian 11 Distrik ke Kabupaten Manokwari.
“Kami masyarakat adat yang memiliki tanah air ini yang sudah hidup nyaman dan dulunya kami empat distrik sekarang sudah 11 distrik,” ungkap anak suku Mpur tersebut.
“Kami ini tidak mau lagi kembali, dulu kami dianak tirikan. Kami dibiarkan dan setelah kami bergabung ke Tambrau, dan diperhatikan sehingga mengangkat jadi 11 Distrik, saat ini kami sudah merasa nyaman,” lanjut Dominggus.
Dia kemudian memperingatkan para pejabat di Legislatif dan Eksekutif yang terlibat akan tahu dampaknya dan akan berhadapan dengan masyarakat.
“Kami adalah bangsa yang lemah penurut dan ramah, tetapi kalau ada pejabat-pejabat yang berani ikut campur tangan dalam hal tersebut, akan terima konsekuensinya,” tuturnya.
Dikatakannya, selain pertahankan 11 Distrik di kabupaten Tambrauw, pihaknya kata Dominggus tetap 100 persen masuk Provinsi Papua Barat Daya.
“Dari situ nanti kami menunggu pencabutan moratorium pemekaran, baru kami 11 distrik menjadi DOB baru Kabupaten Mpur itu sesuai adat dan tradisi yang ada. Untuk kembali ke Manokwari tidak, tetapi setelah kami memiliki Daerah Otonomi Baru yang sah, baru kami bergabung di Provinsi Papua Barat,”
Dia kemudian menghimbau kepada masyarakat 11 distrik agar tidak tergiur dan terprovokasi bahasa di media sosial yang kurang bertanggungjawab.
“Kami tetap berada pada konsisten UU No. 14 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 56 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kabupaten Tambrauw di Provinsi Papua Barat,” tambah Dominggus. (ALW/ON)