Orideknews.com, MANOKWARI, – Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Bappeda menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Otonomi Khusus (Musrenbangsus) Provinsi Papua Barat tahun 2022, Selasa, (19/4/22).
Musrembang Otsus tahun 2022 kali ini merupakan musrembang Otsus akhir masa jabatan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dan Wakil Gubernur Mohamad Lakotani pada Mei 2022 mendatang. Musrembang Otsus tahun ini juga merupakan Musrembang Otsus pertama dalam periode Otsus jilid 2 yang dimulai tahun 2022 di Provinsi Papua Barat.
“Oleh karena itu sangat penting dan sangat strategis, karena berdasarkan undang-undang Otsus nomor 2 tahun 2021, kewenangan Otsus tidak lagi berada sepenuhnya di Provinsi Papua Barat, melainkan kewenangan Otsus termasuk dana Otsus kali ini, sudah terbagi langsung oleh pemerintah pusat berdasarkan amanat undang-undang ke provinsi dan kabupaten kota, bahkan ke distrik kelurahan kampung sebagai variabel perhitungan alokasi dana otsus,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat, Nataniel Mandacan saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Papua Barat.
Sekda mengaku kinerja Otsus selama ini, tentu ada banyak keberhasilan yang sudah dicapai, tetapi juga masih banyak hal strategis lainya yang perlu tindaklanjuti pada masa periode otsus jilid 2.
“Beberapa hal yang sudah kita capai, antara lain yaitu secara regulasi sebelum periode 2017-2022, kita menggunakan peraturan gubernur sebagai dasar pembagian dana Otsus. Namun pada periode 2017-2022 kita sudah menghasilkan berbagai Perdasus sesuai amanat undang-undang Otsus nomor 21 tahun 2021 dan undang-undang Otsus Nomor 35 tahun 2008, antara lain, Perdasus Nomor 2 tahun 2019 tentang pedoman penerimaan dan pembagian dana Otsus provinsi dan kabupaten/kota, Perdasus No.3 tahun 2019 tentang DBH migas, Perdasus No.10 tentang provinsi konservasi/berkelanjutan, perdasus tentang wilayah adat, Perdasus tentang pengusaha OAP, demikian pula dengan beberapa perdasi,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Otsus Bappeda Provinsi Papua Barat, Legius Wanimbo dalam laporan Kepala Bappeda Provinsi Papua Barat menyebut tujuan dari Musrenbangsus itu agar seluruh masyarakat atau komponen pemangku kepentingan bersama pemerintah pusat dan daerah dapat bersama membahas hal strategis kebijakan Otsus di Papua Barat.
“Melalui masukan kontruktif terkait persoalan pembangunan di berbagai bidang sebagai solusi kesejahteraan melalui penyampaian usulan program dan kegiatan berdasarkan arahan undang-undang guna optimalisasi kesejahteraan masyarakat melalui Otus di Papua Barat yang lebih baik,” tutur Wanimbo.
Musrenbangsus Papua Barat berlangsung pada 19-20 April 2022 dengan menghadirkan sejumlah pemateri dari Menteri Perencanan Pembangunan Nasional, ketua Bappenas RI yang diwakili Deputi Bidang Pengembangan Regional, Kementrian PPN/Bappenas, Menteri Keuangan RI yang diwakili Direktur Jendral Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan dan Direktur Jenderal Bina Keuangan daerah Kementrian Dalam Negeri yang diwakili Direktur Perencanaan Anggaran Daerah. (ALW/ON)