Orideknews.com, Manokwari, – JM pria 20 tahun diamankan Tim Res Narkoba Polda Papua Barat di pelabuhan Manokwari Minggu, (27/3) sekitar pukul 19.05 WIT.
Dirresnarkoba Polda Papua Barat Kombes Pol Agustinus Fernando Indra Napitupulu,S.I.K. yang dikonfirmasi Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi S.I.K.,M.H mengaku, sebelum diamankan, Res Narkoba Polda Papua Barat telah mendapatkan informasi bahwa JM mempunyai narkotika jenis Ganja yang berasal dari PNG (Papua New Guinea) dan akan di bawa ke Manokwari melalui kapal KM Gunung Dempo.
Setelah mendapatkan informasi, tim Res Narkoba Polda Papua Barat langsung melakukan pemeriksaan terhadap JM yang di pimpin AKP Abdul Rahman S.,S.H. diperoleh sejumlah barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 1 bungkus plastik berukuran sedang dan 1 kantong plastik hitam berukuran besar.
Kabid Humas menjelasan, dari hasil interogasi, JM membeberkan bahwa telah mendapatkan barang haram tersebut dari (PNG) dan akan di pasarkan di Kabupaten Manokwari, namun naas karena sudah tercium oleh Tim Opsnal Res Narkoba Polda Papua Barat dan berhasil diamankan untuk di tindaklanjuti. (***/ALW/ON)