Orideknews.com, MANOKWARI, – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua Barat mencatat Tingkat Penghunian Kamar Hotel (TPK) hotel berbintang di Provinsi Papua Barat pada tahun Januari 2022 menurun.
Penurunan itu BPS mencatat sebesar 44,07 persen atau turun sebesar 9,69 poin dibandingkan bulan Desember 2021 53,76 persen.
Kepala BPS Provinsi Papua Barat, Maritje Pattiwaellapia, SE, M.Si pada rilis bulanan Selasa, (1/3/22) di kantornya yang terletak di jalan Trikora Sowi IV No.99 Kabupaten Manokwari, Papua Barat mengatakan, rata-rata lama menginap gabungan tamu asing dan domestik pada hotel berbintang di Papua Barat adalah 2,28 hari (2-3 hari) atau naik dibandingkan Desember 2021.
“Lama menginap masih lebih baik dari bulan sebelumnya, jika kita bandingkan dengan Provinsi wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua, kita masih urutan kedua setelah Sulawesi Tengah dengan nilai tingkat penghunian kamar hotel sebesar 44,07 persen dan masih tinggi dibandingkan nasional yang hanya 42,43 persen. Sedangkan paling rendah ada di Sulawesi Barat 11,86 persen,” ungkap Maritje.
Menurutnya, itu salah satu indikasi yang baik untuk sektor pariwisata khususnya Tingkat Penghunian Kamar Hotel. Dia kemudian berharap pada bulan-bulan kedepan peningkatan TPK bisa mencapai 50 persen.
“Mungkin baru awal tahun sehingga belum banyak ivent yang diselenggarakan baik pemerintah maupun swasta,” ujar Maritje. (ALW/ON)