Minggu, Agustus 31, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Kolaborasi Satgas Yonmek 403 – Puskesmas, Gelar Vaksinasi di Kampung Yuruf Papua

Orideknews.com, Keerom, – Mendukung program pemerintah di bidang kesehatan dalam memutus penyebaran Covid-19 di perbatasan, Tim Kesehatan Poskoki Yuruf Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis 403/Wirasada Pratista bersama Puskesmas Distrik Yaffi, menggelar serbuan vaksinasi di Kampung Yuruf Distrik Yaffi Kabupaten Keerom, Papua.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis 403/Wirasada Pratista Letkol Inf Ade Pribadi Siregar, S.E., M.Si. dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua. Rabu, (27/10/21).
Dansatgas mengungkapkan bahwa, gelar vaksinasi ini merupakan program pemerintah peduli lindungi dan mengajak serta mengimbau masyarakat untuk melaksanakan suntik vaksin guna menambah daya tahan tubuh atau imun tubuh masyarakat agar tidak rentan dan mencegah dari penularan virus Covid-19.

“Kegiatan ini merupakah langkah yang baik, dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang massif, sehingga kami (Satgas) turut berpartisipasi mendukung program pemerintah ini agar dapat menjangkau sampai ke wilayah perbatasan Indonesia khususnya di wilayah perbatasan RI-PNG,” ungkap Dansatgas.

Dansatgas menegaskan bahwa Satgas Pamtas Yonif Mekanis 403/Wirasada Pratista, akan selalu berupaya untuk membantu masyarakat, baik wilayah yang sudah terindikasi Covid-19 maupun wilayahyang masih relatif aman dengan masyarakatnya belum terjangkit virus tersebut.

Sementara itu, Bapak Yance (46) salah satu tokoh masyarakat Kampung Yuruf menyampaikan ucapan terimakasih atas gelar vaksinasi di kampungnya tersebut. Dirinya berharap kegiatan ini juga dapat menambah pengetahuan kepada masyarakat tentang kegunaan dan fungsi vaksin sehingga masyarakat mau disuntik vaksin.

“Semoga dengan kegiatan vaksin ini masyarakat kami juga bisa ikut memutus penyebaran Covid-19 yang sedang melanda ini,” pungkasnya. (ALW/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)