Orideknews.com, Manokwari, – Forum Generasi Muda (FGM) Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Tanah Papua, wilayah Papua Barat mengajak pihak gereja di provinsi ini untuk patuh terhadap anjuran pemerintah yang salah satunya adalah vaksinasi Covid-19.
Ketua FGM GKI di Tanah Papua, wilayah Papua Barat, Dr. Sepus Fatem mengatakan, banyak masyarakat di wilayah perkampung yang belum bersedia di vaksin dengan alasan wabah yang terjadi itu diwilayah perkotaan bukan di perkampungan.
“Kalian tidak tahu, lalu menolak. Tapi tidak sadar ketika ke toko, pasar atau naik angkutan umum, disitulah potensi penyeberan terjadi dan masyarakat di daerah terpencil bisa terjangkit,” kata dia dihadapan warga jemaat GKI Firdaus Abasi, Jumat (27/8) siang tadi.
Dia menyebut, mensukseskan program pemerintah (vaksinasi) adalah tanggungjawab semua pihak, termasuk pihak gereja dan pemuda.
“Gereja pun harus patuh. Covid-19 itu ada dan benar benar terjadi. Harapan kita, melalui vaksinasi, pandemi ini bisa berubah menjadi endemi. Untuk itu, kita perlu mendukung program vaksinasi ini,” Ajak Sepus saat disela sela penyerahan bantuan bencana.
Kepada wartawan, Fatem lalu menyebut bahwa informasi terkait Covid-19 yang diterima masyarakat masih sangat minim. Oleh karena itu, perlu ada edukasi dari berbagai lembaga, termasuk organisasi pemuda gereja terkait kebijakan pemerintah melaksanakan vaksinasi.
“Vaksin ini menjadi target pemerintah, dengan capaian sasaran minimal 70 persen masyarakat yang sudah di lvaksin. Dengan begitu, pencabutan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) bisa dilakukan dan aktifitas pemerintahan serta aktifitas masyarakat temasuk kegiatan ibadah dapat dilaksanakan seperti sedia kala,” tuturnya.
Dampak pandemi juga kata dia, cukup luas terhadap aktifitas ekonomi masyarakat. Disatu sisi, pemerintah memperkatat sejumlah akses masuk suatu daerah kepada mereka yang belum di vaksin.
“Warga gereja yang hendak berpergian wajib memiliki sertifikat vaksin yang didapatkan setelah seseorang di vaksin. Artinya, masyarakat harus mau di vaksin. Terlepas dari syarat tertentu, Vaksin adalah pelindung diri dari dalam, sedangkan protokol kesehatan adalah pelindung diri dari luar,” imbuhnya. (ALW/ON)