Orideknews.com, Jayapura Kota, – VLH akhirnya buka suara terkait keterlibatannya dalam menghabisi nyawa Nasaruddin, yang tak lain adalah suaminya, Senin, (5/7/21).
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd menyatakan bahwa sesuai hasil interogasi VLH mengakui terlibat pembunuhan yang dilakukan selingkuhannya MM terhadap suaminya Nasaruddin.
“VLH sudah mengakui, kalau dirinya mengatahui aksi pembunuhan itu,” ucap Kapolresta.
Kata dia, sebelum nyawa Nasruddin dihabisi, VLH dan MM telah berkomunikasi telebih dahulu, kedua tersangka sempat bertemu di Mall, sebelum VLH pulang bersama suaminya.
“Dari pengakuan istri korban, pembunuhan sudah direncanakan keduanya sejak tiga bulan lalu, rencana pembunuhan sejak Febuari 2021 lalu. Aksi ketiga inilah baru berhasil menghabisi nyawa korban,” bebernya.
Jelas Kapolresta, skenario pembunuhan seakan-akan perampokan sudah diatur keduanya. VLH sudah mengarang sejak awal, dimana akting seakan perampokan sudah diatur, mulai dari perampasan tas yang ditentukan oleh pelaku dan istri korban.
“Modus pelaku menghadang korban dengan cara mengaku sebagai polisi dan diduga mobil membawa narkotika jenis ganja sehingga korban turun dan selanjutnya pelaku langsung menghabisi nyawa korban dengan beberapa tusukan,” tuturnya.
Tambah Kapolresta, VLH akan menjalani pemeriksaan dan akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana yang mana nantinya VLH akan disangkakan pasal 340 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.
Untuk diketahui, sebelumnya, korban Nasruddin tewas dianiaya ketika melintas di jalan Hanurata, Distrik Muaratami Tami Kota Jayapura, 28 Juni 2021 lalu. Ketika itu korban dan istrinya dalam perjalanan pulang ke Arso 2 Kabupaten Keerom, dimana dalam perjalanan pulang mobil yang dikendarai Korban dihadang orang tidak dikenal dan dianiaya hingga meninggal dunia di tempat kejadian. (HMS/YM/ON)