Orideknews.com, Manokwari, – Manajemen PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat door to door melaksanakan sosialisasi ke Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) diantaranya Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, Kapolda Papua Barat, Tornagogo Sihombing,Kepala Kejakasaan Tinggi Provinsi Papua Barat, Wilhelmus Lingitubun dan Ketua DPRD Provinsi Papua Barat, Orgenes Wonggor.
Pertemuan yang digelar dengan menerapkan protokol Covid-19 itu, dalam rangka skema penyaluran stimulus listrik periode April hingga Juni 2021 yang mengalami perubahan jika dibandingkan dengan sebelumnya.
“Kehadiran kami kali ini untuk mensosialisasikan keputusan pemerintah skema penyaluran stimulus listrik terbaru yang dimulai per April hingga Juni 2021 mendatang. Hal ini kami lakukan sebagai langkah mitigasi, menghadapi kemungkinan munculnya keresahan dari masyarakat yang selama ini memperoleh stimulus listrik,” jelas General Manager PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat, Abdul Farid, Selasa (23/3/2021) melalui keterangan pers tertulisnya.
Farid menjelelaskan, Kementerian ESDM menginformasikan bahwa, stimulus Covid-19 tetap diberikan oleh Pemerintah dan disalurkan oleh PLN. Namun, untuk periode April hingga Juni 2021, skema yang diberikan berbeda dari yang sebelumnya.
Menurutnya, pelanggan dengan daya 450 VA baik rumah tangga, bisnis dan industri akan memperoleh stimulus berupa diskon sebesar 50 persen dan pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi akan memperoleh diskon sebesar 25 persen untuk pembayaran tagihan listrik paskabayar maupun pembelian token prabayar yang akan diterima pada saat melakukan pembelian token.
Lanjut kata dia, pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum juga tetap diperpanjang dengan besaran diskon tarif 50 persen untuk pelanggan sosial, bisnis dan industri daya 1.300 VA ke atas serta pelanggan layanan khusus.
Selain itu, pembebasan biaya beban atau abonemen juga diberikan sebesar 50 persen untuk pelanggan sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA, serta pelanggan bisnis dan industri daya 900 VA.
“Kami akan terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait informasi ini. Selain dengan menjelaskan kepada stakeholder yang ada di wilayah kerja kami, menyebarkan melalui media massa dan media sosial, petugas baca meter juga akan membawa surat pemberitahuan door to door kepada pelanggan yang selama ini terjaring mendapatkan stimulus Covid-19 sembari melaksanakan jadwal catat meter. Harapannya masyarakat dapat memahami dan bisa menerima adanya perubahan ini,” tutur Farid.
Dalam pertemuan sekaligus sosialisasi bersama fokompimda itu, Farid juga mengharapkan dapat memberikan sinergitas terkait mekanisme dan pemahaman untuk memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Provinsi Papua Barat, Orgenes Wonggor mengatakan, selama tahun 2020 lalu, hampir tidak ditemukan pengaduan terkait penyaluran stimulus listrik ini. Namun, tidak menutup kemungkinan, adanya perubahan skema penyaluran stimulus listrik akan memunculkan pengaduan-pengaduan baru dari masyarakat jika tidak diantisipasi sebelumnya.
“Kami berterimakasih jajaran PLN UIW Papua dan Papua Barat telah mensosialisasikan terkait penyaluran stimulus ini kepada kami. Untuk selanjutnya, kami akan mensosialisasikan informasi ini kepada masyarakat sekaligus mengawal jalannya penyaluran stimulus ini. Apabila muncul pengaduan-pengaduan dari masyarakat, maka tentunya akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang ada,” ungkap Wonggor. (ALW/ON)