Jumat, Mei 9, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Vaksin Covid-19 Kabupaten Biak Numfor akan Tiba Pertengahan Februari

Orideknews.com, BIAK, – Vaksin Covid-19 tahap pertama untuk kabupaten Biak Numfor direncanakan tiba pada pertengahan Februari 2021 mendatang.

Hal ini dikatakan Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd. Menurutnya, sesuai dengan hasil koordinasi ke pihaknya dengan Kementerian Kesehatan, tahap pertama Kabupaten Biak Numfor akan mendapatkan 500 dosis vaksin Covid-19.

“Sesuai dengan informasi yang telah kami terima vaksin Covid-19 ini baru akan dikirim ke Biak Numfor bulan Februari depan, untuk tahap pertama kita akan diberikan 500 dosis dan masih terus dikoordinasikan,” sebut Herry belum lama ini.

Orang nomor satu di kabupaten Biak Numfor ini mengaku, vaksin tahap pertama rencananya difokus pada tenaga kesehatan (Nakes) di Dinas Kesehatan, khususnya lagi di tingkat Puskesmas dan berberapa perwakilan masyarakat, termasuk dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan sejumlah unsur lainnya.

Sebelum vaksin tiba, akan dilakukan sosialisasi ke masyarakat dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan sejumlah unsur lainnya.

Sosialisasi, lanjut Herry dinilai penting mengingat adanya pro dan kontra di masyarakat tentang penggunaan vaksin Covid-19 tersebut.

“Sosialisasi ini sangat penting dan itu akan dilakukan dulu. Ya, sosialisasi penting supaya masyarakat paham benar tentang vaksin yang akan dilakukan, termasuk kegunaannya,” bebernya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor Daud Duwiri, S.KM.,M.Kes menambahkan bahwa, terkait pengiriman vaksin, Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor akan terus berkomunikasi ke pusat.

“Kedatangan vaksin Covid-19 akan dikirim bertahap dan ini yang terus kami koordinasikan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan,” kata Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor Daud Duwiri, S.KM.,M.Kes menambahakan.(YM/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)