Orideknews.com, Manokwari, – Panglima Parlemen Jalanan (Parjal) Provinsi Papua Barat, Ronald Mambieuw mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dana kegiatan, pembinaan daerah bawahan di sekretariat daerah kabupaten Sorong Selatan sekitar Rp.5 Miliar.
“Kami mendesak Kejaksaan agar mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2018 sebesar Rp5 Milyar di sekertariat Daerah dan memanggil Sekda untuk mempertanggung jawabkan Anggaran tersebut,” Kata Ronald Mambiuw.
Persoalan yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri Sorong ini, Ronald mendesak agar Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat dapat memberikan atensi kepada jajaranya di Sorong agar dalam menuntaskan dugaan penyalahgunaan Anggaran tersebut di seriusi.
“Jangan sampai nanti seperti penanganan kasus korupsi lain misalnya Pengadaan Kapal Cargo di Sorsel yang tidak jelas hingga saat ini, kami harapkan hal ini jadi atensi Kepala Kejaksaan Tinggi untuk mengawasi jajaranya di Kejari Sorong,” beber Ronald.
Sebelumnya, pada Kamis, (19/11/2020) puluhan warga yang tergabung dalam Parlemen Jalanan Provinsi Papua Barat dan Laskar Anak Bangsa (LABAKI) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Kamis, (19/11/2020).
Kedatangan Puluhan warga yang dipimpin Ronald Mambieuw ini diterima langsung Asisten Intelijen (Asintel) Papua Barat, Rudy Hartono SH,MH.
Dalam pernyataan sikapnya, Parjal-LABAKI meminta agar Kejaksaan Tinggi Papua Barat harus tegas dan transparan dalam menyikapi kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bawahan di lingkungan Sekda kabupaten Sorong Selatan.
Kemudian, demi mencapai masyarakat aman dan sejahtera diatas Tanah Papua, maka hokum harus dijunjung tinggu untuk mendapatkan keadilan yang hakiki, untuk itu kejaksaan diminta tak pandang bulu dalam menegakkan hokum dan keadilan.
Selain itu, Kejati sebagai salah satu lembaga hukum tertinggi di Papua Barat agar menindaklanjuti permintaan Parjal sesuai kewenangan dan sesuai hokum yang berlaku di negara Republik Indonesia.
Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat yang diwikili Asintel Papua Barat, Rudy Hartono SH,MH mengaku akan menindaklanjuti aspirasi Parjal-LABAKI untuk memonitoring kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani Kejari Sorong.
Informasi yang dihimpun terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran di Sekertariat Daerah Pemkab Sorong Selatan, beberapa waktu lalu Sejumlah Saksi telah di panggil dan diminta keterangan.
Hingga berita ini diterbitkan, Sekertaris Daerah Pemkab Sorsel, Dance Yulia Flassy, SE. M. Si yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban. (ALW/ON).