Orideknews.com, MANOKWARI, – Ketua umum DMI Pusat Drs H. Muhammad Jusuf Kalla (JK), pada Jumat, (13/10/2020) resmi melantik Pengurus Pimpinan Wilayah dewan masjid Indonesia (DMI) Papua Barat di salah satu ball room hotel di Manokwari.
Struktur kepengurusan yang dilantik itu adalah Ketua umum pimpinan Wilayah DMI Papua Barat, Drs. Muhammad Lakotani, Serta 4 orang Wakil Ketua yang terdiri dari Drs. Mulyadi jaya, Mugiono S.Hut, Ir. Bambang T.J Hariadi, dan Dra. Baesara wael.
Pada kesempatan itu, mantan Wakil Presiden RI ini menyebut, kehadiran DMI semata-mata bertujuan untuk memakmurkan Masjid. Bukan hanya sebagai tempat ibadah, peran masjid jauh lebih besar yakni untuk pengembangan Ekonomi, sosial, dan martabat masyarakat.
“Pada Jaman Rasulullah Masjid menjadi bagian dari tempat untuk memberikan pendidikan seperti pandemi saat ini. Jangan sampai masjidnya bagus namun masyarakatnya ekonominya rendah. Lebih luas lagi Masjid di Papua Barat kita harus menjunjung tinggi toleransi,” ungkap JK.
Dia juga mengapresiasi kinerja pimpinan wilayah DMI Papya Barat atas beberapa upaya serta program yang telah dilaksanakan selama ini. Seperti diketahui, pelantikan yang dilakukan telah mendahului SK penetapan pengurus yang telah bekerja.
Sementara, Ketua pengurus wilayah DMI Papua Barat, Muhammad Lakotani mengatakan, mendahului pelantikan yang dilaksanakan sejak diterimanya SK pengurus Wilayah Papua Barat beberapa agenda telah dilakukan.
Diantaranya, kata Lakotani, ikut memberikan edukasi dan dukungan terkait tata ibadah di masa pandemi. Selain itu, pembagian alat pengukur suhu tubuh keapda sejumlah masjid dikota Manokwari untuk ikut meredam penyebaran Covid-19 di Papua Barat.
“Setelah ini juga akan ada penyerahan, kartu kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja yang merupakan program kerja DMI Papua Barat kepada imam masjid. Karena anggaran terbatas baru sebatas imam masjid, dalam melaksanakan memimpin jamaah di masjid tidak ada keraguraguan. Kita ketahui mereka juga memiliki beberapa keterbatasan. Dengan diikutkan padabjaminan sosial, ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan maka bisa bisa di cover oleh BPJS,” tutur Lakotani. (ALW/ON)